Logo
Become a clientBecome a Partner

Published on:

Modified on:

Author: Alife

Pengertian Uang Pertanggungan Asuransi dan Fungsinya

Share to:

uang-pertanggungan-adalah

Sebagai nasabah asuransi, penting bagi Anda untuk mengetahui istilah-istilah yang sering muncul. Khususnya jika Anda baru pertama kali membeli polis asuransi. Uang Pertanggungan adalah salah satu istilah yang paling sering muncul dalam produk asuransi jiwa.

Oleh karena itu, Anda perlu memahami istilah ini dengan baik agar tidak salah paham ataupun bingung ketika menemukannya langsung saat membaca polis asuransi. Sebab, Uang Pertanggungan atau UP merupakan bagian penting dalam produk asuransi jiwa.

Baca Juga: Penting untuk Diketahui, Bagaimana Cara Kerja Asuransi Jiwa?

Apa Itu Uang Pertanggungan dalam Asuransi?

Uang Pertanggungan merupakan jumlah uang yang nantinya akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada pihak tertanggung atau ahli warisnya jika terjadi peristiwa yang tertera dalam polis asuransi, seperti kematian. Umumnya, besaran Uang Pertanggungan telah ditentukan ketika awal pembelian polis dan tercantum di dalam kontrak.

Sebagai nasabah, Uang Pertanggungan adalah pertimbangan penting yang tidak boleh Anda sepelekan dalam membeli polis asuransi. Sebab, besarnya manfaat yang diterima oleh pihak tertanggung akan sangat bergantung pada nilai ini.

Uang Pertanggungan yang diberikan kepada nasabah asuransi jiwa juga akan berbeda-beda. Hal ini tergantung dari kebutuhan dan kesepakatan antara pemegang polis dan perusahaan asuransi. Nantinya, jumlah Uang Pertanggungan dapat digunakan oleh ahli waris untuk memenuhi kebutuhan finansial mereka setelah kehilangan pendapatan dari pihak tertanggung yang meninggal dunia.

Tak jarang, Uang Pertanggungan ini juga digunakan untuk membayar biaya pemakaman, melunasi utang, membiayai dana pendidikan anak, dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Persiapan untuk Hari Tua yang Worry-Free dengan Asuransi

Hal-Hal yang Harus Diperhatikan dalam Menentukan Uang Pertanggungan

Setelah mengetahui pengertian Uang Pertanggungan asuransi, Anda juga perlu memperhatikan beberapa hal yang berkaitan dengan penentuan besaran Uang Pertanggungan ini. Berikut penjelasannya.

1. Penghasilan Tertanggung

Penghasilan tertanggung adalah sejumlah uang yang diterima oleh pihak tertanggung sebagai bayaran atas jasa atau barang yang diperdagangkan. Penghasilan inilah yang nantinya akan digunakan untuk membiayai keluarga.

Jika pihak tertanggung mengalami musibah yang menyebabkan meninggal dunia, maka penghasilan ini akan hilang. Di sinilah Uang Pertanggungan akan berperan sebagai pengganti penghasilan tersebut. 

Oleh karena itu, sangat penting untuk menghitung besaran Uang Pertanggungan yang telah disesuaikan dengan total penghasilan tertanggung selama beberapa waktu. Hal ini perlu karena apabila risiko tersebut menimpa pihak tertanggung, maka keluarga yang ditinggalkan tetap bisa membiayai hidupnya selama beberapa waktu.

2. Nilai Ekonomis

Dalam menentukan besaran Uang Pertanggungan, nilai ekonomis adalah salah satu poin utama yang harus Anda perhatikan dengan baik. Adapun maksud nilai ekonomis di sini adalah pendapatan individu dalam setahun yang dijumlahkan, kemudian dihitung dengan rata-rata pada setiap bulannya. Bagi seorang karyawan atau pegawai, nilai ekonomis yang dimaksud adalah besaran gaji bersih yang diterimanya setiap bulan.

3. Jumlah Tanggungan

Jika Anda memiliki tanggungan dalam hidup, maka hal ini juga perlu diperhatikan dengan baik. Dalam hal ini, selain Anda sebagai pihak tertanggung, jumlah tanggungan adalah siapa saja yang nantinya akan bergantung secara finansial kepada Anda. Misalnya, seperti istri, anak, kakak, adik, atau orang tua yang sudah pensiun.

4. Ada atau Tidaknya Sangkut Paut dengan Pihak Lain dalam Aktivitas Bisnis

Poin ini berkaitan dengan ada atau tidaknya pinjaman pribadi di luar utang piutang dengan bank atau masalah keuangan lain yang tidak mempunyai perlindungan asuransi jiwa. Hal ini perlu diperhatikan karena nantinya akan berkaitan dengan manfaat Uang Pertanggungan yang diperoleh.

Dalam menentukan Uang Pertanggungan, sebenarnya nasabah bisa menentukan besaran uang yang nantinya akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan. Hal ini karena jumlah Uang Pertanggungan tersebut juga akan berkaitan dengan besaran premi yang menjadi tanggung jawab Anda nantinya.

Dengan kata lain, semakin besar jumlah premi yang dibayarkan, maka akan semakin besar jumlah Uang Pertanggungan yang didapat. Akan tetapi, dalam menentukan jumlah Uang Pertanggungan, Anda tetap harus menyesuaikan dengan kebutuhan. Jangan sampai premi yang terlalu besar justru malah membebani kehidupan sehari-hari keluarga.

Baca Juga: Mengenal Asuransi Dwiguna: Pengertian dan Manfaatnya

Cara Menghitung Uang Pertanggungan

Menurut teori, ada tiga cara yang bisa digunakan untuk menghitung Uang Pertanggungan, antara lain:

1. Human Life Value

Human Life Value merupakan metode menghitung Uang Pertanggungan berdasarkan total penghasilan pihak tertanggung per bulan yang dikalikan dengan durasi waktu yang diharapkan untuk menopang hidup keluarga pihak tertanggung.

Jadi, dalam penerapannya, metode ini tidak memperhatikan faktor bunga ataupun pertumbuhan Uang Pertanggungan apabila disimpan untuk produk perbankan.

2. Income Based Value

Income Based Valued adalah metode menghitung Uang Pertanggungan yang dilakukan berdasarkan perhitungan penghasilan, kemudian mempertimbangkan juga faktor bunga yang bisa diperoleh apabila Uang Pertanggungan tersebut disimpan di instrumen investasi perbankan.

3. Financial Needs Based Value

Financial Needs Based Valued adalah cara menghitung Uang Pertanggungan berdasarkan pada kebutuhan hidup saat ini. Perhitungan dengan menggunakan metode ini nantinya akan menghasilkan dua angka, yakni Uang Pertanggungan minimal dan Uang Pertanggungan maksimal.

Jadi, untuk menghitung Uang Pertanggungan minimal, Anda perlu menghitung total kebutuhan hidup saat ini dan dikalikan dengan 150%. Sedangkan untuk menghitung Uang Pertanggungan maksimal, Anda perlu mengonversikan kebutuhan saat ini ke nilai masa depan, lalu dikalikan dengan 80%.

Cara ini penting untuk diperhatikan karena Uang Pertanggungan tersebut akan digunakan untuk membiayai kebutuhan keluarga di masa depan. Maka dari itu, Anda perlu memperhitungkan faktor kenaikan harga atau inflasi.

Baca Juga: Risiko yang Ditanggung Perusahaan Asuransi secara Umum

Jenis Asuransi yang Memberikan Uang Pertanggungan

Berbagai jenis asuransi yang memberikan Uang Pertanggungan adalah sebagai berikut.

1. Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa adalah produk asuransi yang memberi proteksi jiwa berupa Uang Pertanggungan saat pihak tertanggung meninggal dunia, baik karena sakit maupun kecelakaan. Nantinya, ahli waris yang tercatat dalam polis akan mendapatkan Uang Pertanggungan sesuai ketentuan dari perusahaan asuransi.

Besaran Uang Pertanggungan yang diberikan juga tergantung dari kesepakatan antara pihak tertanggung dengan perusahaan asuransi saat penandatanganan polis asuransi.

2. Asuransi Penyakit Kritis

Asuransi penyakit kritis juga akan memberikan manfaat berupa Uang Pertanggungan. Biasanya, klaim asuransi penyakit kritis dalam bentuk Uang Pertanggungan akan dikeluarkan dengan pembebasan premi asuransi hingga usia tertentu jika pihak tertanggung secara medis mengidap penyakit kritis.

3. Asuransi Kecelakaan

Asuransi kecelakaan juga memberikan Uang Pertanggungan apabila terjadi risiko kematian atau cacat total akibat kecelakaan. Namun, perlu diperhatikan bahwa Uang Pertanggungan hanya bisa dicairkan jika terjadi dampak dari risiko kecelakaan.

Dengan kata lain, pihak tertanggung tidak akan mendapatkan manfaat Uang Pertanggungan secara cuma-cuma apabila tidak ada risiko yang dialami atau yang terjadi.

Baca Juga: Apa Itu Masa Tenggang dalam Asuransi? Ini Penjelasannya

Sudah Lebih Tahu dengan Istilah Asuransi Uang Pertanggungan?

Dari informasi di atas, bisa dipahami bahwa Uang Pertanggungan adalah dana yang akan dibayarkan perusahaan asuransi saat nasabah atau pemegang polis meninggal dunia. Tentu saja penerima manfaat sudah ditunjuk oleh pemegang polis ketika membeli polis asuransi tersebut. Jadi, hanya ahli waris yang tertera dalam polis saja yang berhak mengajukan klaim atas Uang Pertanggungan tersebut.

Apabila Anda tertarik ingin tahu lebih banyak tentang produk asuransi jiwa sebagai proteksi diri dan keluarga di masa depan, kini Alife by Vision untuk membantu Anda mendapatkan proteksi tersebut dengan produk asuransi yang tepat. Dengan mendaftarkan diri sebagai klien Alife by Vision, Anda akan mendapat sesi konsultasi keuangan dan produk asuransi sesuai profil Anda. Tertarik? Daftarkan diri Anda di sini!

Artikel Terbaru

Alife® Vision

Location
Grand Slipi Tower Lt.26 & 42 JL. S PARMAN KAV 22-24 Palmerah, Jakarta Barat, 11480
Follow Us