Logo
Become a clientBecome a Partner

Published on:

Modified on:

Author: Alife

Risiko yang Ditanggung Perusahaan Asuransi secara Umum

Share to:

risiko-yang-ditanggung-perusahaan-asuransi

Asuransi adalah salah satu produk keuangan yang kini wajib dimiliki oleh setiap orang sebagai proteksi terhadap risiko atau kerugian yang terjadi di masa depan. Namun, sebelum itu, penting bagi Anda untuk mengetahui risiko yang ditanggung perusahaan asuransi.

Pasalnya, tidak semua risiko penyebab kerugian dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi. Hal ini karena pada prinsipnya perusahaan asuransi sebagai penanggung risiko tidak akan memberi perlindungan asuransi terhadap semua peristiwa-peristiwa yang berisiko tinggi.

Oleh sebab itu, perusahaan asuransi menetapkan pembatasan terhadap risiko yang bisa diasuransikan. Lantas, apa saja risiko yang ditanggung oleh perusahaan asuransi? Simak informasi selengkapnya di bawah ini!

Baca Juga: Berapa Rata-Rata Biaya Asuransi Kesehatan Per Bulan Saat Ini?

Pengertian Risiko dalam Asuransi

Secara umum, risiko dalam asuransi adalah segala kemungkinan negatif yang bisa saja menimpa seorang individu atau kelompok tertentu hingga mengakibatkan berbagai dampak kerugiannya. Contohnya, seperti disabilitas hingga meninggal dunia.

Biasanya, risiko dalam asuransi ini disebabkan oleh adanya penyakit hingga aktivitas personal. Misalnya, seperti melakukan perjalanan untuk rekreasi, aktivitas bisnis, atau terkena penyakit kronis.

Dalam konteks asuransi, risiko menjadi objek yang dijadikan dasar perlindungan. Akan tetapi, tidak semua jenis risiko bisa diasuransikan. 

Hanya risiko tertentu yang dapat dikategorikan sebagai risiko yang ditanggung perusahaan asuransi, yaitu risiko yang memenuhi kriteria teknis dan finansial agar dapat dihitung dan dikelola.

Apa Itu Insurable Risk?

Salah satu konsep penting dalam asuransi adalah insurable risk. Secara umum, insurable risk merupakan risiko yang bisa diasuransikan karena memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti terukur secara finansial, tidak disengaja, dan memiliki kemungkinan terjadinya yang bisa dihitung secara statistik.

Adapun risiko yang bisa diasuransikan ini memiliki beberapa karakteristik utama, yakni:

  • Dapat Diukur secara Finansial: Kerugian akibat risiko bisa dihitung dalam satuan mata uang.
  • Terjadi secara Tidak Disengaja: Risiko harus bersifat acak dan bukan karena kesengajaan pihak tertanggung.
  • Frekuensi dan Tingkat Kerugian bisa Diprediksi: Perusahaan asuransi harus bisa memperkirakan seberapa sering risiko terjadi dan seberapa besar kerugiannya.
  • Jumlah Risiko Tersebar: Harus ada banyak subjek pertanggungan yang serupa agar risiko bisa didistribusikan.

Beberapa contoh insurable risk adalah kecelakaan kendaraan, kebakaran rumah, atau pihak tertanggung terkena penyakit kritis. Sementara contoh risiko yang tidak dapat diasuransikan adalah kerugian akibat kerusakan karena kelalaian yang disengaja.

Baca Juga: Fakta Menarik Sejarah Asuransi di Dunia dan di Indonesia

Risiko yang Ditanggung Perusahaan Asuransi

Berikut ini adalah berbagai risiko yang ditanggung oleh perusahaan asuransi yang perlu Anda ketahui sebagai nasabah.

1. Risiko Murni (Pure Risk)

Risiko pertama yang ditanggung perusahaan asuransi dan sering ditemukan adalah risiko murni. Sederhananya, ini adalah risiko yang membuat Anda mengalami kerugian apabila peristiwa tersebut menimpa Anda.

Sementara jika peristiwa tersebut tidak terjadi, maka Anda tidak akan terdampak oleh kerugian apapun. Contoh dari risiko murni antara lain kecelakaan lalu lintas, kebakaran, dan lainnya.

Oleh karena itu, cara paling tepat untuk mengatasi risiko ini adalah dengan melakukan pencegahan sejak dini. Misalnya, dengan membuat rencana darurat. 

2. Risiko Fundamental (Fundamental Risk)

Risiko fundamental merupakan jenis risiko yang dapat berdampak pada lingkungan sekitar atau bahkan secara keseluruhan. Contohnya, seperti terjadinya bencana alam.

3. Risiko Khusus (Particular Risk)

Selanjutnya, ada risiko khusus atau risiko yang hanya akan berdampak pada satu individu saja. Contohnya, saat Anda terkena PHK, maka orang lain tidak akan meneria efek buruknya secara langsung.

Adapun untuk mengatasinya, Anda bisa menerapkan langkah preventif yang sama seperti pada risiko murni. Selain itu, Anda juga dapat mencari perlindungan tambahan dari asuransi pribadi.

4. Risiko Harta (Property Risk)

Risiko harta adalah jenis risiko yang ditanggung perusahaan asuransi dan lebih fokus pada kondisi sebuah benda. Jadi, risiko harta adalah kerugian yang diakibatkan oleh kehilangan, kerusakan, atau bahkan pencurian barang fisik, seperti harta berharga. 

5. Risiko Individu (Individual Risk)

Secara umum, risiko individu merupakan risiko yang menimpa seseorang dan memengaruhi kemampuannya untuk mencari nafkah. Biasanya, risiko ini mencakup kecelakaan yang menyebabkan cacat permanen atau kematian. 

6. Risiko Tanggung-Gugat (Liability Risk)

Risiko yang ditanggung oleh perusahaan asuransi ini bertujuan untuk menanggung kerugian akibat perbuatan pihak lain. Contohnya, saat Anda mengalami kecelakaan lalu lintas dan harus mengganti biaya perawatan medis maupun kerusakan kendaraan si korban.

7. Risiko yang Dapat Dinilai dengan Uang (Financial Value)

Pada dasarnya, setiap risiko yang terjadi memang harus mengakibatkan suatu kerugian yang bisa diukur dengan uang atau secara finansial. Sebab, nantinya perusahaan asuransi akan menyediakan sejumlah uang yang dibayarkan kepada pihak tertanggung ketika risiko tersebut terjadi.

Artinya, segala risiko yang bersifat sentimental harus bisa dinyatakan dalam nilai uang agar dapat ditanggung oleh asuransi. Misalnya, seperti risiko meninggal dunia yang dinyatakan dalam uang sesuai dengan kemampuan pihak tertanggung untuk membayar premi.

8. Risiko-Risiko yang Sama (Homogeneous Exposure)

Risiko yang ditanggung oleh perusahaan asuransi ini sebenarnya masuk ke dalam kategori insurable risk. Jadi, maksudnya adalah risiko yang menimbulkan kerugian harus sama atau homogen dan dalam jumlah yang besar. Hal ini sangat penting agar perusahaan asuransi bisa mengukur risiko berdasarkan probabilitas dan statistik pengalaman lampau. 

9. Risiko Tiba-Tiba dan Tidak Terduga (Fortuitous)

Fortuitous merupakan risiko yang jika terjadi dapat menimbulkan kerugian atau kerusakan secara tiba-tiba dan tidak terduga dari sisi pihak tertanggung. Salah satu contohnya adalah risiko meninggal dunia. 

Seperti yang diketahui bahwa kematian memang menjadi peristiwa yang pasti dialami oleh setiap manusia, tetapi waktunya tidak bisa diprediksi dan dapat terjadi kapan saja. Oleh karena itulah, fortuitous menjadi bagian dari risiko yang ditanggung oleh perusahaan asuransi.

10. Risiko Kepentingan Asuransi (Insurable Interest)

Risiko insurable interest merupakan risiko yang jika terjadi, maka dapat mengakibatkan kerugian finansial bagi pihak tertanggung. Artinya, orang yang akan mengasuransikan risiko tersebut harus memiliki insurable interest pada risiko itu.

Misalnya, risiko kerugian atas kebakaran yang terjadi hanya bisa berlaku terhadap rumah yang tidak dimiliki oleh pihak tertanggung. Jadi, tidak termasuk rumah tetangganya, meski turut mengalami dampak musibah tersebut.

Baca Juga: Perlukah Asuransi Jiwa untuk Anak? Ini Penjelasannya

Syarat Risiko yang Bisa Ditanggung Asuransi

Perlu Anda pahami bahwa tidak semua risiko bisa masuk dalam polis asuransi. Untuk bisa digolongkan sebagai risiko yang ditanggung perusahaan asuransi, maka harus memenuhi syarat sebagai berikut.

  • Risiko Murni (Pure Risk): Risiko yang hanya menimbulkan kerugian, bukan keuntungan.
  • Terukur secara Finansial: Kerugian akibat risiko bisa dinilai secara kuantitatif.
  • Tidak Disengaja: Risiko harus bersifat acak dan bukan karena tindakan yang direncanakan.
  • Terdapat Data Statistik: Probalilitas risiko bisa dihitung berdasarkan data masa lalu.
  • Bukan Risiko Spekulatif: Tidak melibatkan unsur spekulasi atau perjudian.
  • Risiko Tersebar: Perusahaan asuransi hanya mau menanggung risiko yang tidak terkonsentrasi.

Mengapa Memahami Risiko Penting bagi Nasabah?

Sebagai nasabah, memahami jenis risiko yang ditanggung perusahaan asuransi akan membantu Anda dalam:

  • Memilih Polis yang Sesuai: Dengan memahami cakupan risiko, Anda bisa menyesuaikan perlindungan yang dibutuhkan.
  • Menghindari Salah Persepsi: Banyak klaim asuransi ditolak karena nasabah mengira suatu risiko ditanggung padahal sebenarnya tidak.
  • Perencanaan Keuangan yang Matang: Mengetahui perlindungan apa saja yang Anda miliki untuk membantu membentuk strategi keuangan jangka panjang.

Baca Juga: Ini Dia Tujuan Asuransi yang Wajib Diketahui Nasabah Baru

Pahami Risiko yang Ditanggung Perusahaan Asuransi untuk Dapat Perlindungan Maksimal!

Setelah mengetahui berbagai jenis risiko yang ditanggung oleh perusahaan asuransi, tentunya kini Anda dapat lebih mudah dalam memilih produk asuransi yang sekiranya paling cocok dalam memberikan perlindungan maksimal.

Akan tetapi, jika masih bingung, Anda tak perlu khawatir. Sebab, kini agen asuransi Alife by Vision siap membantu Anda memilih produk asuransi terbaik sesuai kebutuhan dan kondisi finansial masing-masing. Cukup daftarkan diri Anda sebagai klien Alife by Vision dan agen kami siap melakukan konsultasi seputar asuransi dan financial planning dengan Anda.

Tertarik dengan layanan konsultasi dari Alife by Vision? Daftarkan diri Anda di sini!

Artikel Terbaru

Alife®

Location
Grand Slipi Tower Lt.26 & 42 Jl. S. Parman Kav 22-24 Palmerah, Jakarta Barat, 11480
Follow Us