Logo
Become a clientBecome a Partner

Published on:

Modified on:

Author: Alife

Prinsip Utmost Good Faith dalam Asuransi dan Contohnya

Share to:

prinsip-utmost-good-faith

Dalam penerapannya, produk asuransi memiliki sejumlah prinsip yang harus dipatuhi oleh perusahaan asuransi maupun nasabah. Salah satu yang terpenting adalah prinsip utmost good faith.

Prinsip asuransi ini juga dikenal sebagai prinsip itikad baik. Nah, sebenarnya bagaimana pelaksanaan prinsip utmost good faith dalam asuransi dan contohnya? Jika Anda tertarik ingin tahu informasi selengkapnya tentang prinsip asuransi tersebut, simak artikel ini sampai akhir.

Baca Juga: Mengapa Kita Perlu Asuransi? Inilah Manfaat yang Diperoleh

Pengertian Prinsip Utmost Good Faith dalam Asuransi

Prinsip itikad baik atau utmost good faith dalam asuransi adalah prinsip yang mewajibkan kedua belah pihak, yakni pihak tertanggung dan perusahaan asuransi, untuk saling terbuka dan jujur dalam menyampaikan informasi terkait objek yang diasuransikan.

Oleh karena itulah, pelaksanaan prinsip ini begitu menekankan pada kepercayaan dan transparansi demi terwujudnya proses asuransi yang adil dan bisa dipertanggungjawabkan.

Seperti yang disebutkan dalam KUHD Pasal 255 dan Pasal 257, perjanjian asuransi adalah kesepakatan konsensual yang mempunyai kekuatan hukum. Jadi, jika salah satu pihak melanggar prinsip utmost good faith, maka akan ada konsekuensi hukum yang berlaku.

Baca Juga: 10 Pertanyaan tentang Asuransi yang Sering Ditanyakan

Pentingnya Prinsip Utmost Good Faith dalam Perjanjian Asuransi

Pada dasarnya, utmost good faith bukan sekadar jargon dalam asuransi. Sebab, prinsip ini mempunyai peranan penting dalam menciptakan ekosistem asuransi yang sehat dan adil. Adapun beberapa alasan pentingnya prinsip utmost good faith adalah sebagai berikut.

1. Menjamin Keadilan dalam Proses Asuransi

Sederhananya, prinsip ini memastikan proses asuransi akan berjalan dengan adil dan objektif. Nantinya, pihak tertanggung akan mendapat manfaat perlindungan sesuai dengan premi yang dipilih dan risiko yang diasuransikan. Sementara perusahaan asuransi bisa menilai risiko dengan tepat, sehingga dapat memberi manfaat optimal pada pihak tertanggung.

2. Mengurangi Risiko Penipuan dalam Asuransi

Utmost good faith dapat membantu meminimalkan potensi penipuan yang tak jarang muncul dalam asuransi. Dengan adanya kewajiban untuk saling terbuka dan jujur, baik itu pihak tertanggung atau perusahaan asuransi, tidak akan tergoda untuk melakukan tindakan curang.

Dengan begitu, hal ini dapat menciptakan rasa aman bagi kedua belah pihak. Bukan hanya itu, prinsip ini juga mampu menjaga integritas industri asuransi.

3. Membangun Kepercayaan Kedua Belah Pihak

Kejujuran dan transparansi yang ditekankan dalam prinsip utmost good faith sudah pasti menjadi pondasi utama dalam membangun kepercayaan antara pihak tertanggung dengan perusahaan asuransi.

Tentu saja kepercayaan ini sangatlah penting karena bertujuan untuk memastikan kelancaran proses asuransi. Mulai dari pengajuan polis hingga proses klaim.

4. Menjaga Stabilitas Finansial Perusahaan Asuransi

Prinsip utmost good faith ini juga membantu menjaga stabilitas finansial perusahaan asuransi. Sebagai salah satu upaya untuk meminimalkan penipuan dan menerapkan proses asuransi yang adil, perusahaan asuransi mampu mengelola risiko dengan lebih baik sekaligus memastikan keberlangsungan usahanya.

5. Meningkatkan Kualitas Layanan Asuransi

Terakhir, prinsip itikad baik mampu mendorong perusahaan asuransi untuk memberi layanan yang lebih baik kepada pihak tertanggung. Dalam praktiknya, perusahaan asuransi selalu terbuka dalam menjelaskan produk dan polis asuransi yang mereka tawarkan serta lebih cepat dan transparan dalam proses klaim.

Baca Juga: Manfaat Asuransi bagi Perusahaan untuk Keamanan Bisnis

Cara Kerja Prinsip Utmost Good Faith dalam Asuransi

Prinsip utmost good faith dapat diterapkan dengan baik setelah melalui beberapa tahapan. Berikut adalah cara kerja prinsip itikad baik yang perlu diketahui.

1. Menyampaikan Informasi secara Menyeluruh oleh Pihak Tertanggung

Ketika mengajukan polis asuransi, pihak tertanggung wajib mengisi formulir aplikasi dengan jujur dan lengkap. Termasuk juga informasi tentang riwayat kesehatan, pekerjaan, gaya hidup, dan lain sebagainya.

Informasi ini sangat penting bagi perusahaan asuransi. Tujuannya adalah untuk menilai risiko yang diasuransikan dan menentukan kontribusi yang sesuai.

2. Transparansi dalam Penilaian Risiko oleh Perusahaan Asuransi

Perusahaan asuransi harus menjelaskan dengan jelas dan terbuka tentang proses penilaian risiko yang dilakukan. Tentu saja hal ini termasuk faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan kontribusi dan cakupan pertanggungan. Adanya transparansi ini akan membantu pihak tertanggung untuk memahami hak dan kewajibannya dalam polis asuransi.

3. Kejujuran saat Mengisi Formulir Aplikasi Asuransi

Selanjutnya, pihak tertanggung juga wajib mengisi formulir aplikasi asuransi dengan jujur dan tidak menyembunyikan informasi penting. Sebab, ketidakjujuran dalam pengisian formulir bisa berakibat fatal. Contohnya, seperti pembatalan polis asuransi atau penolakan klaim.

4. Kepatuhan terhadap Ketentuan Polis oleh Kedua Belah Pihak

Pihak tertanggung dan perusahaan asuransi harus sama-sama mematuhi seluruh ketentuan yang tercantum di dalam polis asuransi. Adapun ketentuan ini meliputi hak dan kewajiban setiap pihak, cakupan pertanggungan, proses klaim, dan lainnya.

5. Proses Klaim yang Jujur dan Terbuka

Ketika mengajukan klaim, pihak tertanggung harus menyerahkan bukti yang lengkap dan akurat. Sementara itu, perusahaan asuransi wajib memproses klaim dengan cepat, objektif, dan transparan. 

Proses klaim yang jujur dan terbuka inilah yang akan membantu membangun kepercayaan dan meminimalisir perselisihan.

Baca Juga: Mengenal Perbedaan Asuransi Konvensional dan Syariah

Contoh Prinsip Utmost Good Faith

Salah satu contoh prinsip utmost good faith bisa terlihat dari seseorang yang akan mengasuransikan rumahnya. Ia perlu memberitahukan kepada perusahaan asuransi tentang kondisi rumah tersebut secara detail. Misalnya, apakah rumah tersebut pernah terendam banjir atau tidak, pernah mengalami kebakaran, ataupun memiliki kerusakan struktural lain. 

Sementara contoh penerapan prinsip itikad baik dalam asuransi kesehatan adalah calon nasabah harus jujur mengenai penyakit apa saja yang dimilikinya atau penyakit turunan yang diderita oleh keluarganya.

Dengan adanya informasi tersebut, maka nantinya perusahaan asuransi bisa menilai risiko dengan lebih baik dan memberi penawaran premi yang sesuai.

Baca Juga: Cara Kerja Unit Link, Produk Investasi dengan Manfaat Ganda

Sudah Lebih Paham tentang Prinsip Utmost Good Faith?

Dalam asuransi, prinsip utmost good faith memiliki peranan yang sangat penting karena berkaitan dengan informasi krusial dan kejujuran dari dua belah pihak. Oleh karena itu, sebagai calon nasabah, Anda harus memberikan informasi yang diminta perusahaan asuransi dengan sejujur-jujurnya. Sebab, informasi inilah yang akan memengaruhi polis asuransi hingga proses pengajuan klaim yang akan Anda ajukan di kemudian hari.

Apabila Anda membutuhkan informasi lainnya seputar produk maupun polis asuransi, agen asuransi Alife by Vision siap membantu Anda melalui sesi konsultasi. Tak hanya seputar produk asuransi, Anda juga bisa berkonsultasi tentang perencanaan finansial.

Dengan begitu, diharapkan Anda bisa memahami kebutuhan produk keuangan sesuai dengan kondisi masing-masing sebelum menentukan asuransi mana yang paling cocok untuk Anda. Jadi, tunggu apalagi? Segera daftarkan diri Anda sebagai klien Alife by Vision di sini untuk dapatkan sesi konsultasinya!

Artikel Terbaru

Alife® Vision

Location
Grand Slipi Tower Lt.26 & 42 JL. S PARMAN KAV 22-24 Palmerah, Jakarta Barat, 11480
Follow Us