Published on:

Modified on:

Author: Alife

Definisi Polis Asuransi, Fungsi, dan Manfaatnya bagi Nasabah

Share to:

polis-asuransi

Dalam asuransi, terdapat banyak istilah yang harus dipahami calon nasabah sebelum membeli produk tersebut. Salah satu yang paling penting dan berpengaruh terhadap proses pengajuan klaim di masa depan adalah polis asuransi.

Meski memiliki peran krusial, tetapi masih banyak nasabah yang menyepelekan adanya polis atau perjanjian asuransi ini. Alhasil, banyak bermunculan kasus gagal klaim yang diakibatkan kurangnya informasi nasabah terkait risiko-risiko yang ditanggung maupun tidak ditanggung perusahaan asuransi. Padahal semua informasi tersebut sudah dijelaskan dalam polis.

Agar hal tersebut tidak terjadi pada Anda, maka penting untuk memahami istilah ini dengan baik. Mulai dari definisi hingga manfaatnya bagi Anda sebagai nasabah. Terkait informasi lengkapnya, simak artikel ini sampai akhir, ya.

BACA JUGA: Apakah Asuransi Termasuk Investasi? Ini Perbedaan Keduanya

Pengertian Polis Asuransi

Polis asuransi adalah surat atau kontrak perjanjian asuransi yang berperan sebagai bukti pengalihan risiko dari pihak tertanggung kepada pihak penanggung, yakni perusahaan asuransi selaku pihak penyedia layanan asuransi. Pada dasarnya, perjanjian asuransi ini berisi segala hal secara rinci tentang hak dan kewajiban antara kedua pihak secara tertulis.

Secara umum, isi perjanjian asuransi mencakup hal-hal yang ditanggung dan tidak ditanggung oleh perusahaan asuransi, objek penanggungan, data nasabah, tenggang waktu polis, cara pembayaran, hingga jumlah premi yang harus dibayar peserta. Tak hanya itu, dalam perjanjian juga tertulis informasi tentang fasilitas tambahan, nilai premi, periode asuransi, potongan biaya yang dikenakan, serta tanggal terbit polis.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa perjanjian asuransi adalah berkas yang sangat penting, terutama bagi nasabah. Hal ini karena kontrak tersebut dapat melindungi setiap hak dan kewajiban Anda selaku nasabah serta perusahaan asuransi. Jadi, Anda harus membaca, memahami, dan menyimpan baik-baik polis tersebut agar fungsinya tetap terjaga.

Komponen dalam Polis Asuransi

Sebuah polis umumnya terdiri dari beberapa bagian penting. Berbagai komponen dalam polis asuransi adalah sebagai berikut.

  1. Identitas Pemegang Polis dan Pihak Tertanggung: Berisi data pribadi pemegang polis serta pihak yang diasuransikan, seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan hubungan keluarga.
  2. Jenis Asuransi dan Manfaat yang Ditanggung: Menjelaskan tentang produk asuransi yang dipilih, seperti asuransi jiwa, kesehatan, kendaraan, dan lainnya, beserta manfaat yang dijanjikan.
  3. Masa Berlaku Polis: Menentukan periode perlindungan, kapan polis mulai aktif, serta kapan berakhir.
  4. Besaran Premi dan Cara Pembayaran: Menjelaskan kewajiban Anda sebagai pihak tertanggung dalam membayar premi, baik bulanan, triwulanan, maupun tahunan.
  5. Risiko yang Ditanggung dan Pengecualian: Bagian umumnya mencakup risiko yang tidak diganti, seperti penyakit bawaan, tindakan kriminal, atau kondisi tertentu yang sudah ada sebelum polis diterbitkan.
  6. Prosedur Klaim: Menguraikan langkah-langkah yang harus dilakukan saat mengajukan klaim, termasuk dokumen yang harus dilampirkan, batas waktu pengajuan, serta cara perusahaan menilai klaim tersebut.
  7. Ketentuan Tambahan: Beberapa polis memungkinkan Anda menambah manfaat tambahan atau rider, seperti perlindungan penyakit kritis, rawat jalan, atau kecelakaan.
  8. Tanda Tangan dan Legalisasi: Sebagai bukti sah perjanjian, polis harus ditandatangani oleh perusahaan asuransi dan pihak tertanggung.

Dengan memahami setiap komponen, maka Anda akan lebih siap menghadapi situasi darurat sekaligus meminimalkan risiko klaim ditolak.

BACA JUGA: Lebih Dekat dengan Asuransi: Dasar Hukum Asuransi Indonesia

Fungsi Polis Asuransi bagi Nasabah dan Perusahaan

Setidaknya, ada dua fungsi polis asuransi yang perlu Anda ketahui. Fungsi ini terbagi ke dalam dua kategori, yakni bagi nasabah selaku pihak tertanggung dan perusahaan asuransi selaku pihak penanggung. Berikut adalah penjelasannya.

1. Fungsi Polis bagi Nasabah

Selaku pihak tertanggung, perjanjian asuransi berfungsi sebagai bukti tertulis atas jaminan penanggungan dari berbagai risiko dan penggantian kerugian yang timbul di masa depan sesuai dengan informasi yang tertulis dalam polis. Jadi, segala hal yang berkaitan dengan asuransi yang nasabah beli, sudah tertera pada polis, termasuk soal jaminan penanggungan risiko atau kerugian. 

Bukan hanya itu saja, polis juga berfungsi sebagai bukti pembayaran premi yang diberikan kepada penyedia layanan asuransi. Artinya, Anda dapat menuntut pihak penanggung apabila terjadi kelalaian dari pihak asuransi dalam memenuhi jaminan Anda karena polis tersebut menjadi bukti yang autentik.

2. Fungsi Polis bagi Perusahaan Asuransi

Bagi perusahaan asuransi selaku pihak penanggung, polis berfungsi sebagai bukti tanda terima premi sekaligus bukti tertulis atas jaminan yang diberikan kepada peserta. Kemudian, polis juga berfungsi sebagai bukti autentik untuk menolak tuntutan klaim dari pihak tertanggung apabila tidak memenuhi syarat polis.

BACA JUGA: Gagal Klaim Asuransi? Jangan Panik, Ini Alasan dan Solusinya!

Manfaat Polis Asuransi

Sebagai kontrak atau surat perjanjian, tentu polis asuransi memiliki beberapa manfaat yang tak kalah penting untuk Anda ketahui. Berikut ini adalah beberapa manfaat perjanjian asuransi tersebut.

1. Menyediakan Informasi Penting

Perjanjian asuransi juga bermanfaat sebagai dokumen yang menyediakan semua informasi penting. Mulai dari jenis perlindungan, nilai pertanggungan, hingga kondisi-kondisi yang berlaku. Tentu saja informasi ini sangat penting dan wajib dipahami oleh nasabah.

Dengan begitu, Anda dapat memahami hak dan kewajiban serta berbagai batasan yang berlaku dalam polis tersebut. Artinya, perlu bagi nasabah untuk baca dan memahami setiap poin yang ada di polis tersebut sebelum tanda tangan.

2. Memahami Skema Premi Asuransi

Manfaat perjanjian asuransi yang terakhir adalah untuk memahami skema premi asuransi. Jadi, dalam polis tersebut, terdapat rincian informasi tentang jumlah premi yang harus dibayarkan oleh pemegang polis.

Selain itu, ada juga informasi tentang faktor-faktor yang memengaruhi besaran premi, seperti usia, jenis risiko, serta nilai pertanggungan. Dengan pemahaman yang tepat terhadap skema premi ini, maka Anda bisa merencanakan keuangan dengan lebih baik serta memilih polis yang sesuai kemampuan dan kebutuhan perlindungan individu.

Tips Memilih Polis Asuransi yang Tepat

Agar tidak salah pilih, berikut ini adalah panduan praktis yang bisa Anda terapkan sebelum menandatangani polis.

  • Baca Polis Secara Detail: Jangan hanya mengandalkan penjelasan agen. Pastikan Anda sudah membaca semua klausul, termasuk bagian pengecualian.
  • Perhatikan Free Look Period: Gunakan kesempatan 14 hari untuk meninjau kembali isi polis. Apabila ada hal yang tidak sesuai, Anda berhak membatalkan tanpa dikenakan biaya.
  • Cek Reputasi Perusahaan Asuransi: Pilih perusahaan yang terdaftar OJK dan memiliki rekam jejak baik dalam pembayaran klaim.
  • Bandingkan Premi dan Manfaat: Jangan tergiur dengan premi murah tanpa melihat batas manfaat. Pastikan premi yang dibayar sebanding dengan perlindungan yang diberikan.
  • Simpan Polis dengan Baik: Polis adalah dokumen hukum, jadi simpan di tempat aman dan informasikan keberadaannya kepada keluarga.

BACA JUGA: Nasabah Asuransi Baru? Pahami Dulu Istilah Dalam Asuransi Ini

Jangan Lupa Baca Polis Asuransi dengan Seksama Sebelum Tanda Tangan, Ya!

Dari informasi di atas, bisa Anda ketahui bahwa polis atau perjanjian asuransi merupakan salah satu dokumen yang penting ketika akan membeli produk asuransi tertentu. Maka dari itu, sebagai nasabah, Anda harus memahami polis dari produk asuransi yang dipilih. Jadi, nantinya Anda bisa terhindar dari masalah-masalah, seperti gagal melakukan pengajuan klaim dan lainnya. 

Apabila Anda berminat menjadi klien Alife by Vision untuk mendapatkan perencanaan finansial dan asuransi yang lebih matang, silakan klik link di sini untuk informasi selengkapnya!

Artikel Terbaru
Location
Grand Slipi Tower Lt.26 & 42 Jl. S. Parman Kav 22-24 Palmerah, Jakarta Barat, 11480
Get In Touch
Connect With Us

© 2025 Alife® by Vision. All Rights Reserved.

Site by Antikode