Published on:
Modified on:
Author: Alife
Share to:
Membeli produk asuransi merupakan keputusan jangka panjang yang harus dipertimbangkan dengan matang. Salah satunya adalah dengan memahami perbedaan premi dan polis asuransi dalam produk yang dibeli.
Seperti yang diketahui bahwa premi dan polis merupakan dua istilah asuransi yang paling banyak ditemukan. Meski begitu, masih banyak orang awam yang belum memahami perbedaan antara keduanya. Bahkan tak jarang ada yang beranggapan bahwa premi dan polis asuransi adalah dua hal yang sama.
Nah, bagi Anda yang berencana membeli asuransi dalam waktu dekat, kenali perbedaan premi dan polis asuransi terlebih dahulu dalam artikel di bawah ini!
Baca Juga: Asuransi untuk Gen Z: Pentingnya Memiliki Asuransi Sejak Dini
Agar tidak salah dalam memahami kontrak asuransi ketika membeli produknya, berikut ini adalah penjelasan mengenai perbedaan antara premi dan polis asuransi yang perlu Anda ketahui.
Premi asuransi merupakan sejumlah uang yang dibayarkan oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi yang menerbitkan polisnya secara berkala. Nantinya, besaran iuran premi yang harus dibayarkan ditentukan oleh perusahaan penyedia layanan asuransi.
Namun, beberapa faktor umum yang memengaruhi besaran asuransi antara lain akses manfaat yang diberikan, usia, jenis kelamin, hingga gaya hidup dan rekam medis calon nasabah. Adanya premi ini bersifat wajib dan harus dibayarkan untuk dikelola oleh perusahaan asuransi. Saat ini ada perusahaan asuransi yang melakukan pembayaran premi setiap bulan, tetapi ada juga yang premi asuransinya dibayarkan sekali dalam satu tahun.
Di masa depan, premi yang telah terkumpul akan digunakan untuk membayar risiko yang dialami oleh nasabah yang bersangkutan. Bukan hanya itu saja, premi juga berfungsi sebagai penyeimbang asuransi agar sesuai dengan cakupan perlindungan yang dipilih oleh nasabah dalam polis yang tertera.
Polis asuransi merupakan kontrak atau dokumen perjanjian antara perusahaan asuransi dan nasabah. Umumnya, di dalam polis berisi ringkasan, surat permintaan asuransi yang disetujui perusahaan, ketentuan umum dan khusus polis, serta berbagai ketentuan lainnya apabila ada.
Dengan kata lain, polis asuransi adalah kontrak tertulis yang berisi kerja sama antara perusahaan asuransi sebagai pihak penanggung dengan nasabah asuransi sebagai pihak tertanggung. Hal inilah yang menjadi perbedaan premi dan polis asuransi secara mendasar.
Umumnya, surat perjanjian ini dibuat oleh perusahaan asuransi dan akan dibuat sebanyak dua rangkap untuk nasabah juga. Dalam pembuatan polis asuransi, akan tertulis data diri nasabah secara jelas dan detail. Selain itu, ada juga data berupa biaya premi yang harus dibayarkan nasabah, hak dan kewajiban nasabah, serta jangka waktu kontrak kerja sama dibuat.
Polis asuransi juga memiliki peranan yang sangat penting bagi kedua belah pihak. Hal ini karena polis asuransi akan digunakan untuk melakukan klaim asuransi agar bisa mendapatkan penggantian risiko yang ditanggung oleh nasabah.
Baca Juga: Fakta Menarik Sejarah Asuransi di Dunia dan di Indonesia
Setelah menyimak perbedaan premi dan polis asuransi, diharapkan kini Anda semakin paham dengan kedua istilah dalam produk asuransi tersebut. Namun, bagi Anda yang masih bingung apakah harus memiliki asuransi atau tidak, berikut ini adalah beberapa alasan mengapa Anda harus memiliki asuransi, khususnya di masa sekarang ini.
Kondisi perekonomian dunia sekarang ini cenderung tidak stabil. Bahkan siapa saja bisa terkena risiko kehilangan pekerjaan sewaktu-waktu. Oleh karena itu, kehadiran asuransi dapat membantu melindungi finansial pribadi ketika Anda membutuhkan perlindungan terhadap risiko yang muncul.
Dengan begitu, maka asuransi akan mengganti kerugian atas risiko yang terjadi. Sedangkan dana darurat yang Anda miliki bisa dialokasikan ke kebutuhan lain.
Banyaknya pilihan layanan asuransi yang tersedia sekarang ini membuat biaya premi asuransi menjadi semakin terjangkau. Terutama jika Anda membeli produk asuransi di usia muda dengan risiko yang lebih rendah.
Premi asuransi yang semakin terjangkau juga turut serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dari risiko penyakit maupun ketika meninggal dunia.
Baca Juga: Berapa Rata-rata Biaya Asuransi Kesehatan Per Bulan Saat Ini?
Dengan pemahaman yang tepat terhadap perbedaan premi dan polis asuransi, kini Anda tidak perlu lagi bingung dalam membedakan kedua istilah tersebut. Apalagi premi dan polis asuransi juga memiliki fungsi yang berbeda.
Namun, apabila Anda masih memiliki pertanyaan lain seputar istilah maupun produk asuransi, maka bisa daftarkan diri sebagai klien Alife by Vision. Nantinya, Anda akan dijelaskan lebih lanjut terkait dengan produk-produk asuransi hingga kiat untuk merencanakan keuangan secara matang. Tertarik? Daftarkan diri Anda di sini!