Published on:
Modified on:
Author: Alife
Share to:
Sekarang ini asuransi menjadi kebutuhan penting bagi setiap orang yang ingin mendapatkan perlindungan di masa depan sekaligus memiliki keuangan pribadi yang sehat dan stabil. Namun, sebelum membeli asuransi, ada beberapa langkah yang harus Anda lakukan. Salah satunya adalah memahami istilah dalam asuransi.
Dengan memahami berbagai istilah penting dalam asuransi, maka akan lebih mudah bagi Anda dalam menemukan produk asuransi yang paling sesuai dengan kebutuhan. Apalagi ada banyak istilah-istilah asuransi yang terdengar asing bagi masyarakat awam.
Selain itu, mengenal istilah-istilah ini juga akan memudahkan Anda dalam memahami penjelasan dari agen asuransi. Lantas, apa sajakah istilah yang harus dipahami? Simak informasi lengkapnya di bawah ini!
Baca Juga: Apakah Asuransi Termasuk Investasi? Ini Perbedaan Keduanya
Dalam dokumen perjanjian asuransi, ada banyak istilah yang mungkin terdengar asing. Khususnya bagi orang-orang yang baru pertama kali membeli asuransi. Oleh karena itu, sangat perlu untuk memahami istilah tersebut. Jika Anda adalah salah satunya, simak berbagai istilah asuransi dan artinya di bawah ini.
Polis asuransi merupakan kontrak perjanjian secara tertulis antara nasabah pemegang polis dengan perusahaan penyedia asuransi. Adapun isi perjanjian kerja sama yang termuat dalam polis asuransi adalah kesepakatan bahwa penyedia asuransi bersedia menanggung risiko yang dimiliki oleh pihak tertanggung dalam jangka waktu tertentu sesuai perjanjian.
Polis asuransi juga termasuk dokumen penting yang mempunyai kekuatan hukum. Oleh karena itu, Anda wajib menyimpannya dengan baik agar nantinya mudah ditemukan jika ingin mengajukan klaim asuransi di kemudian hari.
Premi adalah sejumlah pembayaran yang ditetapkan sebagai biaya pengalihan risiko dari pemegang polis kepada penyedia asuransi. Besaran premi sendiri ditentukan oleh penyedia asuransi dan telah disepakati oleh pemegang polis.
Istilah dalam asuransi ini merujuk pada orang atau pihak yang mendapatkan jaminan penggantian kerugian dari penyedia asuransi saat terjadi risiko yang disebutkan dalam polis. Pihak tertanggung bisa berbeda-beda, tergantung dari jenis asuransi yang dipilih.
Misalnya, dalam asuransi jiwa, pihak tertanggung adalah kepala keluarga atau anggota keluarga lain yang mempunyai nilai ekonomi. Sedangkan dalam asuransi kesehatan, pihak tertanggung bisa siapa saja, seperti anak, istri, orang tua, dan lainnya.
Klaim merupakan tuntutan yang diajukan oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi sebagai pihak penanggung asuransi guna memenuhi hak pemegang polis sesuai yang tertera pada polis. Umumnya, penyedia asuransi akan membatasi jangka waktu klaim asuransi. Contohnya dalam asuransi kesehatan, waktu klaim maksimal 30 hari setelah tertanggung menjalankan perawatan.
Biaya akuisisi merujuk pada biaya yang harus dibayarkan oleh pemegang polis agar mendapat layanan sebagai nasabah asuransi. Istilah ini juga biasa disebut dengan biaya penerbitan polis. Adapun biaya ini sudah mencakup biaya pembayaran agen asuransi dan biaya operasional perusahaan.
Manfaat asuransi artinya adalah proteksi yang didapatkan oleh tertanggung dan disediakan oleh perusahaan asuransi. Bentuk manfaat asuransi yang didapat akan berbeda-beda, tergantung jenis asuransi yang dimiliki. Misalnya, manfaat dalam asuransi jiwa adalah berupa Uang Pertanggungan (UP).
Uang Pertanggungan (UP) adalah uang yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada nasabah atau ahli waris sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dalam polis. Besaran UP akan diatur sesuai kesepakatan yang tertera di polis asuransi.
Ahli waris merupakan pihak yang ditunjuk oleh nasabah untuk menerima Uang Pertanggungan saat nasabah meninggal dunia. Istilah ini lebih sering digunakan dalam konteks asuransi jiwa, di mana nama ahli waris wajib dicantumkan dalam polis asuransi jiwa.
Masa tunggu atau disebut juga waiting period adalah waktu yang harus dilewati oleh nasabah sebelum dapat mengajukan klaim asuransi. Tujuan perusahaan asuransi menerapkan masa tunggu adalah untuk mencegah oknum mengajukan klaim dalam waktu cepat saat membeli asuransi.
Lapse merupakan pemberhentian polis asuransi dikarenakan nasabah tidak membayar premi setelah masa tenggang (grace period). Jadi, polis yang berstatus lapse tidak akan berlaku karena perusahaan asuransi sudah tidak lagi berkewajiban menanggung kerugian yang dialami oleh nasabah tertanggung. Jika ingin memulihkan polis lapse, maka nasabah perlu menunggu enam bulan dari tanggal berakhirnya masa polis.
Istilah asuransi ini biasa ditemukan dalam produk asuransi jiwa unit link atau asuransi dwiguna. Singkatnya, nilai tunai merupakan sejumlah uang yang dapat ditebus oleh pemegang polis di periode waktu tertentu.
Asuransi tambahan atau rider adalah istilah yang merujuk pada manfaat tambahan yang bisa Anda tambahkan pada program asuransi dasar. Umumnya, rider mempunyai premi yang lebih murah karena sifatnya hanya sebagai pelengkap asuransi utama.
Baca Juga: Gagal Klaim Asuransi? Jangan Panik, Ini Alasan dan Solusinya
Itu dia berbagai istilah dalam dunia asuransi yang penting untuk Anda pahami. Jadi, sebelum datang ke perusahaan asuransi, Anda perlu mengetahui istilah-istilah tersebut. Dengan begitu, nantinya Anda akan lebih mudah memahami penjelasan dari agen asuransi.
Selain itu, Anda juga akan lebih familier dengan berbagai produk asuransi yang tersedia. Jadi, diharapkan Anda bisa memilih produk investasi yang tepat, baik untuk diri sendiri maupun keluarga.