Published on:

Modified on:

Author: Alife

Nasabah Asuransi Baru? Pahami Dulu Istilah Dalam Asuransi Ini

Share to:

istilah-dalam-asuransi

Sekarang ini asuransi menjadi kebutuhan penting bagi setiap orang yang ingin mendapatkan perlindungan di masa depan sekaligus memiliki keuangan pribadi yang sehat dan stabil. Namun, sebelum membeli asuransi, ada beberapa langkah yang harus Anda lakukan. Salah satunya adalah memahami istilah dalam asuransi.

Dengan memahami berbagai istilah penting dalam asuransi, maka akan lebih mudah bagi Anda dalam menemukan produk asuransi yang paling sesuai dengan kebutuhan. Apalagi ada banyak istilah-istilah asuransi yang terdengar asing bagi masyarakat awam. 

Selain itu, mengenal istilah-istilah ini juga akan memudahkan Anda dalam memahami penjelasan dari agen asuransi. Lantas, apa sajakah istilah yang harus dipahami? Simak informasi lengkapnya di bawah ini!

BACA JUGA: Apakah Asuransi Termasuk Investasi? Ini Perbedaan Keduanya

Mengapa Penting Memahami Istilah Asuransi?

Asuransi merupakan bentuk perlindungan finansial yang melibatkan kontrak hukum antara Anda selaku pihak tertanggung dan perusahaan asuransi. Di dalam kontrak tersebut, setiap istilah memiliki konsekuensi hukum yang nyata.

Bayangkan jika Anda salah menafsirkan kata "premi" atau tidak memahami apa itu "masa tunggu". Hal ini bisa mengakibatkan kesalahpahaman, seperti saat melakuykan klaim yang berujung pada penolakan atau keterlambatan pembayaran manfaat asuransi.

Oleh karena itulah, memahami istilah penting dalam asuransi bukan hanya soal literasi finansial, tapi juga sebagai cara untuk melindungi diri dari risiko miskomunikasi.

Mengenal Istilah Penting dalam Asuransi

Dalam dokumen perjanjian asuransi, ada banyak istilah yang mungkin terdengar asing. Khususnya bagi orang-orang yang baru pertama kali membeli asuransi.

Oleh karena itu, sangat perlu untuk memahami istilah tersebut. Jika Anda adalah salah satunya, simak berbagai istilah asuransi dan artinya di bawah ini.

1. Polis Asuransi

Polis asuransi merupakan kontrak perjanjian secara tertulis antara nasabah pemegang polis dengan perusahaan penyedia asuransi. Adapun isi perjanjian kerja sama yang termuat dalam polis asuransi adalah kesepakatan bahwa penyedia asuransi bersedia menanggung risiko yang dimiliki oleh pihak tertanggung dalam jangka waktu tertentu sesuai perjanjian.

Polis asuransi juga termasuk dokumen penting yang mempunyai kekuatan hukum. Oleh karena itu, Anda wajib menyimpannya dengan baik agar nantinya mudah ditemukan jika ingin mengajukan klaim asuransi di kemudian hari.

2. Premi Asuransi

Premi adalah sejumlah pembayaran yang ditetapkan sebagai biaya pengalihan risiko dari pemegang polis kepada penyedia asuransi. Besaran premi sendiri ditentukan oleh penyedia asuransi dan telah disepakati oleh pemegang polis.

3. Pihak Tertanggung

Istilah dalam asuransi ini merujuk pada orang atau pihak yang mendapatkan jaminan penggantian kerugian dari penyedia asuransi saat terjadi risiko yang disebutkan dalam polis. Pihak tertanggung bisa berbeda-beda, tergantung dari jenis asuransi yang dipilih.

Misalnya, dalam asuransi jiwa, pihak tertanggung adalah kepala keluarga atau anggota keluarga lain yang mempunyai nilai ekonomi. Sedangkan dalam asuransi kesehatan, pihak tertanggung bisa siapa saja, seperti anak, istri, orang tua, dan lainnya.

4. Klaim

Klaim merupakan tuntutan yang diajukan oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi sebagai pihak penanggung asuransi guna memenuhi hak pemegang polis sesuai yang tertera pada polis. Umumnya, penyedia asuransi akan membatasi jangka waktu klaim asuransi. Contohnya dalam asuransi kesehatan, waktu klaim maksimal 30 hari setelah tertanggung menjalankan perawatan.

5. Biaya Akuisisi

Biaya akuisisi merujuk pada biaya yang harus dibayarkan oleh pemegang polis agar mendapat layanan sebagai nasabah asuransi. Istilah ini juga biasa disebut dengan biaya penerbitan polis. Adapun biaya ini sudah mencakup biaya pembayaran agen asuransi dan biaya operasional perusahaan.

6. Manfaat Asuransi

Manfaat asuransi artinya adalah proteksi yang didapatkan oleh tertanggung dan disediakan oleh perusahaan asuransi. Bentuk manfaat asuransi yang didapat akan berbeda-beda, tergantung jenis asuransi yang dimiliki. Misalnya, manfaat dalam asuransi jiwa adalah berupa Uang Pertanggungan (UP).

7. Uang Pertanggungan

Uang Pertanggungan (UP) adalah uang yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada nasabah atau ahli waris sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dalam polis. Besaran UP akan diatur sesuai kesepakatan yang tertera di polis asuransi.

8. Ahli Waris

Ahli waris merupakan pihak yang ditunjuk oleh nasabah untuk menerima Uang Pertanggungan saat nasabah meninggal dunia. Istilah ini lebih sering digunakan dalam konteks asuransi jiwa, di mana nama ahli waris wajib dicantumkan dalam polis asuransi jiwa.

9. Masa Tunggu

Masa tunggu atau disebut juga waiting period adalah waktu yang harus dilewati oleh nasabah sebelum dapat mengajukan klaim asuransi. Tujuan perusahaan asuransi menerapkan masa tunggu adalah untuk mencegah oknum mengajukan klaim dalam waktu cepat saat membeli asuransi.

10. Lapse

Lapse merupakan pemberhentian polis asuransi dikarenakan nasabah tidak membayar premi setelah masa tenggang (grace period). Jadi, polis yang berstatus lapse tidak akan berlaku karena perusahaan asuransi sudah tidak lagi berkewajiban menanggung kerugian yang dialami oleh nasabah tertanggung. Jika ingin memulihkan polis lapse, maka nasabah perlu menunggu enam bulan dari tanggal berakhirnya masa polis.

11. Nilai Tunai

Istilah asuransi ini biasa ditemukan dalam produk asuransi jiwa unit link atau asuransi dwiguna. Singkatnya, nilai tunai merupakan sejumlah uang yang dapat ditebus oleh pemegang polis di periode waktu tertentu. 

12. Asuransi Tambahan

Asuransi tambahan atau rider adalah istilah yang merujuk pada manfaat tambahan yang bisa Anda tambahkan pada program asuransi dasar. Umumnya, rider mempunyai premi yang lebih murah karena sifatnya hanya sebagai pelengkap asuransi utama.

13. Underwriting

Underwriting adalah proses penilaian risiko yang dilakukan oleh perusahaan asuransi sebelum menerima permohonan polis. Pada tahap ini, perusahaan akan menilai faktor kesehatan, pekerjaan, maupun gaya hidup calon tertanggung untuk menentukan besaran premi atau bahkan menolak permohonan.

14. Pengecualian (Exclusion)

Pengecualian merupakan kondisi atau risiko yang tidak ditanggung oleh polis. Contohnya, banyak asuransi yang tidak menanggung klaim akibat bunuh diri dalam periode tertentu atau penyakit bawaan (pre-existing condition) yang sudah ada sebelum polis aktif.

15. Rider

Rider merupakan manfaat tambahan yang dapat ditambahkan ke dalam polis dasar dengan biaya premi tambahan. Misalnya, seperti asuransi jiwa bisa ditambah rider penyakit kritis atau kecelakaan.

Tips Praktis bagi Nasabah Baru

Bagi yang baru pertama kali akan membeli produk asuransi, berikut ini adalah beberapa tips praktis yang perlu diperhatikan.

  • Baca Polis Secara Menyeluruh: Jangan hanya mengandalkan penjelasan dari agen asuransi.
  • Catat Istilah Penting: Simpan daftar istilah penting dan definisinya agar mudah diingat ketika diperlukan.
  • Gunakan Layanan Konsumen: Jika ada keraguan, jangan ragu untuk hubungi customer service perusahaan asuransi.
  • Pahami Manfaat Tambahan: Pertimbangkan rider sesuai dengan kebutuhan. Jadi, jangan asal menambah manfaat yang justru membebani premi.

FAQ Seputar Istilah Asuransi

  1. Apa bedanya polis dengan sertifikat asuransi?
    Polis merupakan dokumen lengkap berisi perjanjian, sementara sertifikat umumnya berupa ringkasan polis atau bukti kepesertaan dalam produk asuransi kelompok.
  2. Apakah semua asuransi memiliki masa tunggu?
    Umumnya, asuransi kesehatan dan jiwa memiliki masa tunggu tertentu. Namun, tidak untuk asuransi kecelakaan yang bisa berlaku segera.
  3. Bagaimana cara menghindari polis lapse?
    Pastikan Anda membayar premi tepat waktu. Saat ini beberapa perusahaan sudah menyediakan fitur auto-debit atau pengingat jatuh tempo agar pembayaran jadi lebih praktis.

BACA JUGA: Gagal Klaim Asuransi? Jangan Panik, Ini Alasan dan Solusinya

Manakah Istilah Asuransi yang Baru Anda Ketahui?

Itu dia berbagai istilah dalam dunia asuransi yang penting untuk Anda pahami. Jadi, sebelum datang ke perusahaan asuransi, Anda perlu mengetahui istilah-istilah tersebut. Dengan begitu, nantinya Anda akan lebih mudah memahami penjelasan dari agen asuransi.

Selain itu, Anda juga akan lebih familier dengan berbagai produk asuransi yang tersedia. Jadi, diharapkan Anda bisa memilih produk investasi yang tepat, baik untuk diri sendiri maupun keluarga.

Artikel Terbaru
Location
Grand Slipi Tower Lt.26 & 42 Jl. S. Parman Kav 22-24 Palmerah, Jakarta Barat, 11480
Get In Touch
Connect With Us

© 2025 Alife® by Vision. All Rights Reserved.

Site by Antikode