Published on:
Modified on:
Author: Alife
Share to:
BPJS adalah salah satu program pemerintah Indonesia yang fokus pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Program ini terbagi menjadi dua, yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Masyarakat diimbau untuk memiliki BPJS sebagai tindakan proteksi di masa depan. Lantas, yang menjadi pertanyaan adalah apakah BPJS termasuk asuransi?
Meski istilah BPJS familier bagi mayoritas masyarakat Indonesia, tetapi pertanyaan tersebut masih sering terlintas. Jadi, tak heran jika informasi seputar BPJS menjadi hal yang banyak dicari oleh masyarakat. Maka dari itu, simak ulasan selengkapnya seputar program BPJS dalam artikel di bawah ini!
Baca Juga: Penting! Perbedaan Asuransi Jiwa dengan Asuransi Kesehatan
Sebelum mengetahui apakah BPJS termasuk asuransi atau bukan, tentu penting bagi Anda untuk mengenal program pemerintah yang satu ini. Sebab, tak jarang, ada juga yang bertanya-tanya apakah BPJS termasuk asuransi jiwa atau asuransi kesehatan.
Sebenarnya, jawaban dari pertanyaan tersebut bersifat relatif. Artinya, tergantung dari program BPJS yang Anda pilih.
Jadi, BPJS Kesehatan termasuk jenis asuransi kesehatan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan termasuk jenis asuransi jiwa. Kedua program BPJS tersebut memiliki tujuan, fungsi, hingga besaran iuran yang berbeda-beda.
Agar lebih mengenal perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai program asuransi pemerintah, berikut adalah penjelasan selengkapnya yang bisa disimak.
Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
Jadi, BPJS Kesehatan adalah program yang memberi jaminan dan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, kepesertaannya bisa diikuti oleh seluruh masyarakat, mulai dari bayi hingga lansia, dengan membayar iuran yang terjangkau sesuai kelasnya.
Dengan mengikuti program ini, peserta bisa merasakan manfaat layanan perlindungan kesehatan untuk kurang lebih 144 jenis penyakit. Akan tetapi, BPJS Kesehatan tidak meng-cover kecelakaan lalu lintas dan/atau obat kanker tahap lanjutan. Jadi, hanya meng-cover obat dasar saja.
Sedangkan jika peserta BPJS meninggal dunia, maka peserta bisa mengklaim BPJS Kesehatan untuk mendapat jaminan kematian. Jadi, jaminan kematian merupakan salah satu manfaat yang bisa diklaim dari BPJS Kesehatan dengan memberi santunan kepada ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan.
BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial. Tujuannya adalah untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar bagi peserta.
Artinya, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang bertujuan memberi perlindungan sosial bagi tenaga kerja di Indonesia, baik untuk pekerja informal maupun nonformal. Jadi, BPJS Ketenagakerjaan ini bersifat wajib bagi para pekerja.
Nantinya, saldo yang terkumpul bisa dicairkan apabila Anda sudah tidak aktif bekerja dengan cara datang ke kantor cabang terdekat atau menggunakan aplikasi JMO. Meski bersifat wajib bagi pekerja, tetapi BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa digunakan untuk berobat.
Baca Juga: Bagaimana Cara Memilih Asuransi Jiwa yang Tepat?
Jadi, apakah BPJS termasuk asuransi? Jawabannya adalah ya, karena BPJS merupakan program asuransi pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat Indonesia.
Dengan kata lain, Anda juga diwajibkan untuk membayar iuran setiap bulannya saat mendaftar program BPJS sebagai bentuk kontribusi finansial. Adapun besaran iuran bulanan yang harus dibayarkan akan tergantung dari jenis program dan kategori peserta yang Anda daftarkan.
Namun, tidak perlu khawatir karena pemerintah telah mengatur besaran iuran dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi rata-rata masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Apakah Asuransi Termasuk Investasi? Inilah Perbedaan Keduanya
Setelah mengetahui apakah BPJS termasuk asuransi atau bukan, tentunya kini Anda lebih mengenal program pemerintah yang satu ini. Pada dasarnya, program BPJS dapat menjadi tindakan pencegahan serta langkah perlindungan terhadap risiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Oleh karena itulah, pemerintah sangat mengimbau masyarakat untuk memiliki BPJS, terutama BPJS Kesehatan. Sementara bagi Anda yang merasa memiliki asuransi BPJS saja tidak cukup, maka bisa membeli asuransi swasta dari Alife by Vision. Anda bisa memilih asuransi jiwa, asuransi kesehatan, hingga asuransi dana pensiun sesuai dengan kebutuhan di Alife by Vision.