Published on:
Modified on:
Author: Alife
Share to:
Sebelum membeli produk asuransi, memilih perusahaan asuransi yang kredibel dan terpercaya adalah hal yang penting. Selain itu, tidak ada salahnya juga untuk mengetahui fungsi perusahaan asuransi di Indonesia secara umum.
Dengan begitu, Anda bisa lebih mengenal tugas dan wewenang perusahaan asuransi dalam menyediakan layanan asuransi kepada nasabah. Jika Anda tertarik, simak informasi lengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Baca Juga: 6 Alasan Mengapa Harus Punya Asuransi Kesehatan Pribadi
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan asuransi adalah perusahaan yang memberi jasa pertanggungan risiko yang memberi penggantian karena kerugian, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti.
Sementara menurut Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2008, perusahaan asuransi adalah perusahaan yang menyelenggarakan usaha di bidang asuransi kerugian dan jiwa. Dari kedua definisi tersebut, bisa dipahami bahwa perusahaan asuransi merupakan lembaga keuangan yang menawarkan jasa proteksi untuk melindungi orang perorangan atau perusahaan dari kerugian finansial.
Jadi, perusahaan asuransi merupakan pihak yang menanggung risiko. Sementara nasabah atau pemegang polis menjadi pihak yang tertanggung. Dalam bisnis asuransi sendiri, nasabah akan membayar premi secara berkala untuk mendapat bentuk penggantian kerugian atau aset yang diasuransikan.
Baca Juga: Mengenal Jenis Asuransi Pribadi, Manakah yang Harus Dipilih?
Sebagai lembaga yang menyediakan berbagai layanan asuransi, tentu perusahaan asuransi memiliki fungsinya sendiri. Adapun berbagai fungsi perusahaan asuransi adalah sebagai berikut.
Fungsi perusahaan asuransi yang pertama adalah sebagai pengalihan risiko dari nasabahnya. Dengan iuran premi yang dibayar nasabah secara rutin setiap bulannya, perusahaan asuransi akan memberikan perlindungan terhadap risiko yang bisa terjadi pada masa depan. Oleh karena itulah, dikatakan bahwa perusahaan asuransi berfungsi sebagai pengalih risiko.
Setiap bisnis di sektor apapun tentu mempunyai risiko yang harus diminimalkan. Hal inilah yang membuat perusahaan di Indonesia kini mengasuransikan aset berharganya untuk menghindari potensi risiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Jadi, perusahaan bisa mengasuransikan aset, stok barang, hingga tenaga kerja yang dimiliki kepada perusahaan asuransi. Tujuannya untuk mendapatkan kompensasi apabila sesuatu yang buruk terjadi. Dengan begitu, perusahaan tidak lagi memiliki kekhawatiran berlebih terhadap risiko kerugian yang sudah diminimalisasi.
Berkaitan dengan pengalihan risiko, fungsi perusahaan asuransi selanjutnya adalah memberikan ganti rugi yang sesuai. Artinya, dalam memberi penawaran, perusahaan asuransi akan menawarkan pilihan iuran premi yang sesuai dengan profil nasabah. Hal ini jugalah yang membuat besaran premi tiap nasabah cenderung berbeda-beda.
Jadi, ganti rugi yang diberikan perusahaan asuransi akan didasarkan pada plan dan biaya premi bulanan yang telah dipilih oleh nasabah. Oleh karena itu, nasabah tidak perlu khawatir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena nantinya akan mendapat pertanggungan dari perusahaan asuransi sesuai yang tertera dalam polis.
Apabila dilihat dari segi ekonomi, fungsi perusahaan asuransi adalah untuk membantu perekonomian negara secara nasional. Hal ini karena pihak yang tertanggung akan bisa lebih cepat bangkit kembali saat terjadi kerugian atau musibah lain.
Sebab, seseorang atau perusahaan yang mempunyai asuransi akan membutuhkan dana lebih sedikit untuk menutup kerugian tersebut. Proses pemulihan yang cepat tentu saja akan berdampak terhadap kondisi ekonomi.
Baca Juga: Bagaimana Cara Memilih Asuransi Jiwa yang Tepat?
Itu dia ulasan mengenai empat fungsi perusahaan asuransi secara umum yang dapat dipahami oleh calon nasabah. Dengan berbagai fungsi krusial tersebut, tentu tidak heran jika saat ini banyak ditemukan perusahaan asuransi yang kredibel dan menyediakan berbagai produk asuransi sekaligus.
Alife by Vision merupakan agensi asuransi sejak tahun 2019 yang hingga kini telah melayani ratusan nasabah yang membutuhkan layanan konsultasi keuangan dan asuransi. Jadi, bagi Anda yang tertarik untuk membeli produk asuransi, bisa langsung melakukan konsultasi bersama tim Alife by Vision dengan menjadi klien di sini!