Logo
Become a clientBecome a Partner

Published on:

Modified on:

Author: Alife

apakah kis termasuk asuransi kesehatan

Share to:

apakah-kis-termasuk-asuransi-kesehatan

Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan salah satu program kebijakan pemerintah di bidang kesehatan. Namun, yang hingga kini masih menjadi pertanyaan banyak orang adalah, apakah KIS termasuk asuransi kesehatan?

Jika Anda tertarik ingin tahu lebih banyak tentang program KIS dari pemerintah, simak artikel ini untuk mengetahui definisi hingga fungsi KIS sebagai bagian dari sistem jaminan sosial Indonesia.

BACA JUGA: Cara Membuat Asuransi Kesehatan untuk Perlindungan Anda

Apa Itu KIS?

Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program perlindungan kesehatan yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 2014 lalu. Sederhananya, KIS menjadi bagian dari sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan dikelola langsung oleh BPJS Kesehatan.

Program ini diberikan secara gratis kepada masyarakat miskin dan tidak mampu. Tujuannya agar mereka tetap bisa mendapat akses pelayanan kesehatan yang layak tanpa harus memikirkan biaya pengobatan.

Dilihat dari bentuknya, KIS memang mirip seperti kartu asuransi karena mempunyai nomor identitas peserta dan digunakan untuk mengakses layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS. 

Apakah KIS Termasuk Asuransi Kesehatan?

Secara legal, KIS bukan asuransi kesehatan komersial. Namun, secara fungsi, KIS memiliki peran yang sama seperti asuransi kesehatan karena memberi perlindungan terhadap risiko biaya pengobatan. 

Dengan kata lain, KIS merupakan bagian dari jaminan sosial pemerintah yang dirancang untuk memastikan setiap warga negara, khususnya masyarakat miskin, tetap mendapat layanan kesehatan dasar secara gratis.

BACA JUGA: 6 Alasan Mengapa Harus Punya Asuransi Kesehatan Pribadi

Perbedaan KIS dan Asuransi Kesehatan Swasta

Untuk memahami lebih lanjut apakah KIS termasuk asuransi kesehatan, berikut ini adalah perbandingan keduanya dilihat dari berbagai aspek penting.

1. Status Hukum

  • KIS: Program jaminan sosial pemerintah
  • Asuransi Kesehatan Swasta: Produk komersial berbadan hukum asuransi

2. Pembiayaan

  • KIS: Dibiayai sepenuhnya oleh negara melalui APBN
  • Asuransi Kesehatan Swasta: Dibayarkan oleh individu atau perusahaan

3. Premi

  • KIS: Gratis untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)
  • Asuransi Kesehatan Swasta: Premi wajib dibayarkan pihak tertanggung setiap bulan atau sesuai kesepakatan dalam polis

4. Peserta

  • KIS: Masyarakat miskin dan rentan
  • Asuransi Kesehatan Swasta: Siapa saja yang mampu membayar premi

5. Jangkauan Layanan

  • KIS: Rumah sakit dan faskes yang menjadi mitra BPJS
  • Asuransi Kesehatan Swasta: Tergantungan jaringan rumah sakit yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi

6. Fasilitas Tambahan

  • KIS: Terbatas
  • Asuransi Kesehatan Swasta: Bisa ada manfaat tambahan, seperti rawat inap VIP dan santunan harian.

Dari perbedaan di atas, kini Anda bisa pahami bahwa fungsi KIS memang mirip seperti asuransi, tapi sistem dan operasionalnya jelas berbeda. Sebab, KIS merupakan produk sosial, bukan produk komersial.

Hubungan KIS dan BPJS Kesehatan

Sering kali KIS disamakan dengan BPJS Kesehatan. Akan tetapi, sebenarnya KIS merupakan identitas kepesertaan untuk peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Oleh karena itu, KIS menjadi bentuk lain dari kartu BPJS, tapi dikhususkan bagi warga tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh negara. Berbeda halnya dengan peserta BPJS Kesehatan yang membayar sendiri atau disebut peserta mandiri dan kartunya tidak disebut KIS, tapi hanya "Kartu BPJS".

Artinya, jika Anda bertanya apakah KIS termasuk asuransi kesehatan, maka perlu diketahui bahwa KIS merupakan bagian dari sistem BPJS yang secara fungsi menyamai asuransi, tapi status hukumnya berbeda.

Fungsi dan Manfaat KIS sebagai Program Jaminan Sosial

Walaupun bukan asuransi swasta, tapi KIS tetap memberi perlindungan kesehatan yang cukup komprehensif. Berikut ini adalah beberapa fungsi dan manfaatnya.

  • Gratis biaya pengobatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas atau klinik) dan rujukan
  • Menjamin layanan rawat inap dan rawat jalan
  • Menurunkan risiko finansial akibat penyakit serius
  • Akses terhadap layanan kesehatan dasar, seperti persalinan, imunisasi, dan pengobatan penyakit kronis

Berbagai manfaat inilah yag membuat KIS sangat penting. Terutama bagi kelompok masyarakat rentan yang tidak sanggup membayar asuransi kesehatan swasta.

BACA JUGA: Tips Klaim Asuransi Kesehatan untuk Pengajuan Tanpa Masalah

Apakah KIS Bisa Dianggap Asuransi?

Pertanyaan apakah KIS termasuk asuransi kesehatan bisa dijawab dari dua sisi, antara lain:

1. Dari Sisi Hukum

Tidak, karena KIS bukan merupakan produk yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi dan tidak berada di bawah pengawasan OJK. Jadi, KIS merupakan bagian dari sistem JKN yang dikelola BPJS.

2. Dari Sisi Fungsi

Ya, karena KIS memberi perlindungan finansial terhadap biaya kesehatan. Hal ini menjadi karakteristik utama dari sebuah asuransi, yakni menanggung risiko.

Jadi, walaupun bukan asuransi dalam arti komersil, tapi KIS bekerja layaknya asuransi kesehatan sosial.

Kelebihan dan Kekurangan KIS

Beberapa kelebihan dan kekurangan KIS adalah sebagai berikut.

1. Kelebihan

  • Gratis, tidak ada iuran bagi peserta PBI
  • Menjangkau seluruh wilayah Indonesia
  • Menurunkan angka kematian akibat tidak mampu berobat
  • Proses pendaftaran mudah dan dibantu pemerintah

2. Kekurangan

  • Antrean dan waktu tunggu bisa lebih lama di beberapa fasilitas kesehatan
  • Tidak semua rumah sakit menerima pasien BPJS/KIS
  • Tidak tersedia fasilitas premium, seperti rawat inap kelas VIP
  • Beberapa layanan kesehatan tidak ditanggung KIS

Dari kelebihan dan kekurangan tersebut, tentu tidak heran jika sebagian masyarakat saat ini memilih untuk memiliki KIS dan asuransi kesehatan swasta secara bersamaan agar mendapat perlindungan yang lebih luas dan fleksibel.

Siapa yang Berhak Mendapatkan KIS?

Berikut ini adalah kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan KIS.

  1. Warga miskin yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  2. Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN dari pemerintah pusat atau daerah
  3. Lansia miskin, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya

JIka Anda tidak termasuk dalam kategori tersebut, maka bisa ikut program BPJS Kesehatan dengan mendaftar sebagai peserta mandiri dan membayar iuran bulanan.

BACA JUGA: Mengapa Kita Perlu Asuransi? Inilah Manfaat yang Diperoleh

Sudah Lebih Tahu Apakah KIS Termasuk Asuransi Kesehatan?

Jadi, apakah KIS termasuk asuransi kesehatan? Jawaban dari pertanyaan ini tergantung pada sudut pandang yang digunakan.

Secara hukum, KIS bukan asuransi komersial. Namun, secara fungsi, KIS memberi perlindungan kesehatan layaknya asuransi. KIS menjadi bagian dari sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan dan didanai oleh negara untuk masyarakat mskin dan tidak mampu.

Adapun jika Anda menginginkan perlindungan kesehatan dengan fasilitas lebih premium dan fleksibel, asuransi kesehatan swasta bisa menjadi pelengkap dari manfaat yang Anda peroleh dari KIS maupun BPJS Kesehatan mandiri. 

Anda bisa berkonsultasi dengan agen asuransi Alife by Vision untuk menentukan produk asuransi kesehatan swasta yang sesuai dengan kebutuhan dan bujet. Yuk, konsultasikan segera dengan daftarkan diri Anda melalui halaman ini!

Artikel Terbaru

Alife®

Location
Grand Slipi Tower Lt.26 & 42 Jl. S. Parman Kav 22-24 Palmerah, Jakarta Barat, 11480
Follow Us