Logo
Become a clientBecome a Partner

Published on:

Modified on:

Author: Alife

Apa Itu Asuransi? Cari Tahu Pengertian, Manfaat, dan Jenisnya

Share to:

apa-itu-asuransi

Kini, semakin banyak orang yang mulai mempertimbangkan asuransi sebagai kebutuhan utama mereka. Tujuannya adalah sebagai proteksi jiwa dan kesehatan maupun jaminan di hari tua. Meski begitu, sebagian besar orang masih belum tahu tentang apa itu asuransi.

Hal inilah yang menjadikan masyarakat awam kesulitan dalam memilih jenis atau layanan asuransi yang tepat bagi mereka. Jika Anda tertarik ingin tahu lebih banyak seputar asuransi hingga jenis layanan yang tersedia, simak informasinya dalam artikel berikut ini.

Baca Juga: Penting! Perbedaan Asuransi Jiwa dengan Asuransi Kesehatan

Apa Itu Asuransi?

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengertian asuransi merupakan perjanjian antara perusahaan asuransi (penanggung) dan pemegang polis (tertanggung). Di mana tertanggung akan membayar sejumlah premi untuk mendapatkan pertanggungan atas hal-hal sebagai berikut.

  • Pertanggungan atas risiko kerusakan;
  • Tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin saja diderita oleh pihak tertanggung;
  • Menerima pembayaran yang didasarkan pada meninggal atau hidupnya pihak tertanggung.

Adapun besaran pertanggungan yang diperoleh akan dilakukan berdasarkan hasil pengelolaan dana sesuai dengan premi dan kesepakatan dua belah pihak. Perlu Anda ketahui juga bahwa premi adalah uang yang ditetapkan perusahaan asuransi untuk dibayarkan sesuai dengan perjanjian asuransi atau berdasarkan undang-undang untuk mendapatkan manfaat dari layanan asuransi.

Jadi, Anda sebagai tertanggung memiliki kewajiban untuk membayar iuran premi asuransi sesuai perjanjian tertulis. Sedangkan perusahaan asuransi berkewajiban membayar ganti rugi apabila tertanggung mengalami risiko kerugian yang dijamin dalam polis.

Baca Juga: Mengenal BPJS: Apakah BPJS Termasuk Asuransi Kesehatan?

Manfaat Asuransi

Setelah mengetahui apa itu asuransi, tentunya Anda penasaran dengan berbagai manfaat yang bisa diberikan oleh layanan ini. Pada dasarnya, manfaat utama asuransi adalah untuk meminimalkan risiko tak terduga yang terjadi di masa depan. Berikut adalah beberapa manfaat layanan asuransi lainnya yang perlu Anda ketahui.

  1. Melakukan penyimpanan dana secara aman guna mewujudkan rencana yang ingin nasabah capai di masa depan.
  2. Memberi jaminan perlindungan di masa depan, terutama apabila terjadi musibah kematian.
  3. Melindungi kesehatan fisik dan mental yang dapat terjadi apabila mengalami risiko kecelakaan.
  4. Membantu pebisnis agar lebih fokus pada usahanya yang sedang berjalan dari risiko yang tidak diinginkan.
  5. Memberi jaminan perlindungan masa depan dari investasi yang dimiliki.
  6. Memberi perlindungan finansial agar nasabah tetap bisa memenuhi kebutuhannya.
  7. Memberi nasabah akses ke perawatan medis yang berkualitas, baik untuk rawat jalan maupun rawat inap.
  8. Menyediakan rencana perlindungan dana pendidikan bagi anak di masa depan.
  9. Memberi layanan persiapan dana pensiun agar kebutuhan di usia senja tetap tercukupi.

Baca Juga: 6 Alasan Mengapa Harus Punya Asuransi Kesehatan Pribadi

Jenis-Jenis Asuransi

Selain asuransi jiwa dan kesehatan, masih banyak layanan asuransi lain yang umumnya disediakan oleh perusahaan asuransi. Dengan kata lain, Anda bisa memilih jenis asuransi sesuai kebutuhan masing-masing. Berikut ini adalah lima jenis asuransi tersebut.

1. Asuransi Jiwa

Jenis asuransi ini akan memberi keuntungan secara finansial apabila nasabah meninggal dunia, tiba-tiba sakit, atau menderita cacat total maupun sebagian akibat kecelakaan atau penyakit.

Namun, perlu diperhatikan bahwa sistem dan metode asuransi jiwa yang ditawarkan setiap perusahaan akan berbeda. Jadi, ada perusahaan asuransi yang memberlakukan sistem pembayaran setelah nasabah tertanggung meninggal dunia. Namun, ada juga perusahaan yang memungkinkan nasabah mengklaim dana sebelum kematiannya.

2. Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan adalah jenis asuransi terpopuler dan paling familier bagi masyarakat awam. Singkatnya, asuransi ini menangani masalah kesehatan serta melindungi finansial nasabah dalam menanggung biaya perawatan sakit hingga sembuh.

Adapun jenis penyakit yang ditanggung oleh perusahaan asuransi mencakup cacat, sakit, hingga kematian. Sementara untuk produk asuransi kesehatan yang bisa dipilih adalah rawat inap, rawat jalan, atau keduanya. Anda bisa menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing.

3. Asuransi Pendidikan

Asuransi pendidikan merupakan produk asuransi yang memberi keuntungan proteksi pendidikan di masa depan. Jenis asuransi ini sering dipilih oleh para orang tua untuk mempersiapkan dana pendidikan sejak dini sebagai langkah proteksi masa depan anak.

Setidaknya ada dua produk asuransi pendidikan yang ditawarkan, yakni asuransi dwiguna dan asuransi unit link. Asuransi dwiguna adalah produk gabungan proteksi jiwa dengan instrumen pasar, seperti deposito. Oleh karena itu, produk asuransi ini akan melindungi biaya pendidikan anak jika orang tua mendadak meninggal atau cacat total, sehingga tidak dapat mencari nafkah lagi.

Sementara asuransi unit link adalah kombinasi antara asuransi jiwa dan investasi. Di mana keuntungan dari komponen investasi terpilih akan dibagi sesuai jenjang pendidikan anak.

4. Asuransi Kecelakaan

Jenis asuransi ini sering kali diabaikan oleh banyak orang. Khususnya pekerja yang beranggapan bahwa perusahaan tempat mereka bekerja telah memberi perlindungan atas kecelakaan ketika bekerja. Namun, sebenarnya asuransi kecelakaan pribadi tetap dibutuhkan, terutama jika pekerjaan Anda termasuk kategori rawan risiko kecelakaan.

5. Asuransi Hari Tua

Asuransi hari tua adalah jenis asuransi yang memberi perlindungan dan jaminan kepada nasabah saat masuk usia pensiun. Adapun usia pensiun merupakan masa ketika Anda sudah tidak lagi produktif dan tidak bisa menghasilkan uang lagi. 

Dengan adanya asuransi ini, maka Anda bisa mempersiapkan dana pensiun untuk hari tua nanti. Apalagi jika Anda tidak mendapatkan uang pensiun dari tempat bekerja.

Baca Juga: Asuransi Kantor vs Asuransi Pribadi, Apa Perlu Miliki Keduanya?

Sudah Tahu Apa Itu Asuransi dan Jenis-jenisnya?

Dari informasi di atas, bisa dipahami bahwa asuransi adalah perjanjian antara individu dengan penyedia jasa layanan asuransi dengan polis yang sesuai kesepakatan dua belah pihak.

Setelah menyimak ulasan tentang apa itu asuransi, tentu kini Anda semakin menyadari akan pentingnya memiliki perlindungan melalui layanan asuransi. Baik itu perlindungan jiwa dan kesehatan maupun untuk dana pensiun di hari tua nanti. 

Jadi, pastikan Anda dan keluarga telah terproteksi oleh asuransi untuk meminimalkan risiko yang tidak diinginkan di masa depan, ya!

Artikel Terbaru

Alife® Vision

Location
Grand Slipi Tower Lt.26 & 42 JL. S PARMAN KAV 22-24 Palmerah, Jakarta Barat, 11480
Follow Us