Logo
Become a clientBecome a Partner

Published on:

Modified on:

Author: Alife

Alasan Asuransi Menolak Klaim yang Paling Sering Terjadi

Share to:

alasan-asuransi-menolak-klaim

Terdapat beberapa alasan asuransi kesehatan menolak klaim Anda. Faktor-faktor yang paling sering terjadi, yaitu berkas yang Anda berikan tidak lengkap, klaim di luar daftar rekanan asuransi, atau mungkin limit Anda sudah habis. 

Sering kali penolakan asuransi terjadi karena masih banyak orang yang tidak membaca dan memahami dengan cermat ketentuan dan klausul dalam asuransi. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas apa alasan asuransi menolak klaim Anda dan bagaimana cara agar klaim Anda tidak ditolak. Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini!

Baca Juga: Ketahui Batas Usia Pertanggungan Asuransi Jiwa Sebelum Daftar

Apa Alasan Asuransi Menolak Klaim?

Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa asuransi menolak klaim yang diajukan oleh nasabah.

1. Polis Sudah Tidak Aktif (Lapse)

Alasan pertama penyedia asuransi menolak klaim Anda adalah karena polis sudah tidak aktif. Apabila hal ini terjadi, maka perusahaan asuransi tidak bisa membayar klaim asuransi. Terdapat dua contoh polis tidak aktif yang membuat klaim asuransi Anda ditolak, di antaranya:

  • Pembayaran premi asuransi sudah melewati melewati masa tenggang.
  • Polis asuransi unit link bisa dikatakan tidak aktif jika nilai tunai asuransi tidak cukup untuk menutupi biaya asuransi.

2. Pengajuan Klaim Melebihi Batas Waktu yang Sudah Ditetapkan

Pengajuan asuransi bisa ditolak jika melebihi waktu yang sudah ditentukan dalam polis. Asuransi selalu memberikan batas waktu tertentu untuk memproses klaim. Jika batas waktu sudah terlewat, maka klaim bisa langsung ditolak.

3. Tidak Ada Klaim dalam Klausul

Polis asuransi berisi klausul yang meliputi kesepakatan apa yang masuk dan tidak masuk dalam tanggungan asuransi. Oleh sebab itu, Anda harus membaca polis asuransi maksimal 14 hari setelah polis diterima.

4. Berkas atau Dokumen Klaim Tidak Lengkap

Anda perlu melengkapi dokumen saat ingin mengajukan klaim asuransi. Jika terdapat berkas yang belum lengkap, perusahaan asuransi dapat menolak klaim Anda. Untuk itu, isi formulir dengan benar dan akurat karena perusahaan asuransi akan mengeceknya secara detail.

5. Masih Berada di Masa Tunggu (Waiting Period)

Pada beberapa jenis asuransi tertentu, biasanya memiliki masa tunggu (waiting period). Pembeli polis asuransi tidak akan bisa mengajukan klaim jika sedang dalam masa tunggu. Anda juga dapat membaca dan menemukan ketentuan ini di dalam polis asuransi.

6. Sudah Ada Penyakit Sebelum Membeli Polis

Meskipun masa tunggu sudah lewat dan terbukti ada penyakit yang sebenarnya sudah dialami sebelum pembelian polis, maka penyedia asuransi akan menolak klaimnya. Untuk itu, Anda harus dalam keadaan sehat dan menjawab pertanyaan dengan jujur saat mengajukan asuransi.

7. Ada Pengecualian yang Tidak Termasuk dalam Tanggungan Asuransi

Polis mengatur pengecualian yang tidak termasuk dalam tanggungan asuransi. Dalam asuransi jiwa, pengecualiannya, seperti tindak pidana, hukuman pengadilan, atau kematian akibat bunuh diri. Selain itu, Anda juga perlu membaca daftar penyakit yang tidak ditanggung asuransi sebelum klaim asuransi kesehatan. 

8. Wilayah Kejadian Tidak Ada dalam Cakupan Asuransi

Penyedia asuransi juga bisa memasukkan klausul tentang wilayah dalam polis asuransi. Klausul tersebut menjelaskan bahwa klaim hanya bisa diajukan saat terjadi di wilayah tertentu. 

Apabila polis menyatakan bahwa klaim hanya bisa diajukan saat meninggal dunia di Indonesia, maka klaim akan ditolak jika Anda berobat ke luar negeri dan meninggal dunia di sana.

9. Pemegang Polis Melanggar Aturan atau Hukum

Pemegang polis melawan atau melanggar hukum merupakan salah satu alasan asuransi menolak klaim. Perusahaan asuransi selalu mematuhi hukum yang berlaku sehingga mereka tidak mungkin mengabulkan hal-hal yang terjadi akibat tindakan melanggar hukum. Contohnya, apabila pemegang polis asuransi mengajukan klaim karena mengalami luka berat akibat dipukuli massa saat melakukan tindak pidana. 

10. Klaim di Luar Daftar Rekanan Asuransi

Apabila Anda mengajukan klaim secara cashless kepada perusahaan asuransi, Anda tidak bisa melakukan klaim kepada asuransi di luar daftar rekanan yang telah ditentukan. Namun, Anda dapat mengajukan klaim secara reimbursement langsung ke perusahaan Asuransi.

11. Limit Anda Sudah Habis

Setiap perusahaan asuransi menentukan batas maksimal klaim yang bisa dicairkan. Jika nasabah sering mengajukan klaim, maka limit akan habis sehingga perusahaan asuransi akan menolak klaim asuransi. Biasanya, perusahaan asuransi menentukan limit biaya rawat inap untuk asuransi kesehatan.

12. Memanipulasi Asuransi

Kejahatan asuransi adalah tindakan memanipulasi atau berbohong secara sengaja oleh pemegang polis atau ahli warisnya agar klaim asuransinya dibayarkan. Misalnya, pemegang polis asuransi bisa melukai diri sendiri, membakar rumah sendiri, atau sengaja menyebabkan kecelakaan untuk mendapatkan kompensasi dari pihak asuransi. 

Jika terjadi hal demikian, pihak asuransi otomatis akan menolak klaim. Mereka akan menyelidiki tindakan tersebut apabila dilakukan dengan sengaja.

Baca Juga: Apa Itu Rider dalam Asuransi Unit Link? Definisi dan Manfaatnya

Cara Klaim Asuransi agar Tidak Ditolak Perusahaan Asuransi

Setelah mengetahui alasan penyedia asuransi menolak klaim Anda, berikut ini merupakan cara mengajukan klaim asuransi kesehatan agar tidak ditolak perusahaan asuransi.

1. Membayar Premi Tepat Waktu

Cara klaim asuransi agar tidak ditolak, yaitu Anda harus membayar premi dengan tepat waktu. Apabila Anda terlambat membayarnya, maka polis menjadi tidak aktif sehingga klaim tidak bisa diproses.

2. Memahami Batas Waktu Pengajuan Klaim

Setiap jenis asuransi memiliki tenggat waktu tertentu untuk mengajukan klaim. Jika Anda melakukan klaim asuransi kesehatan, Anda memiliki waktu 30 hari setelah pengajuan. 

Namun, apabila ada dokumen yang kurang lengkap, maka jangka waktu pencairan bisa diperpanjang hingga 60 hari. Untuk mengetahuinya secara pasti, Anda bisa menanyakan langsung kepada pihak asuransi mengenai kapan klaim asuransi diberikan. 

Jika sudah melewati batas waktu yang sudah disebutkan di atas, klaim asuransi Anda kemungkinan ditolak. Oleh karena itu, Anda perlu mengajukan klaim asuransi setelah kejadian yang diasuransikan terjadi.

3. Mengisi Informasi dengan Jujur

Apabila Anda memberikan informasi yang tidak akurat saat pengajuan, maka dapat mengakibatkan klaim ditolak. Oleh karena itu, Anda harus memberikan informasi yang jujur, transparan, dan faktual ketika mengajukan klaim asuransi kesehatan.

4. Mengecek Ketentuan Polis secara Teliti

Mengecek ketentuan yang ada di dalam polis merupakan cara klaim asuransi agar tidak ditolak perusahaan asuransi. 

Penting untuk memeriksa ketentuan polis agar Anda tidak mengajukan klaim yang tidak ditanggung oleh polis. Misalnya, beberapa polis asuransi kesehatan tidak menanggung biaya perawatan untuk kondisi tertentu yang sudah ada sebelumnya. 

Baca Juga: Asuransi Kesehatan vs Asuransi Jiwa: Mana yang Terbaik?

Sudah Tahu Apa Alasan Asuransi Kesehatan Menolak Klaim Anda?

Itulah beberapa alasan asuransi menolak klaim yang perlu Anda ketahui dengan seksama. Pada intinya, membaca dan memahami informasi tentang asuransi sedetail mungkin merupakan cara agar klaim asuransi Anda tidak ditolak. 

Apabila klaim Anda ditolak di luar alasan yang sudah disebutkan di atas, maka Anda diimbau untuk segera melaporkan keluhan tersebut dan menghubungi pihak asuransi melalui layanan call center resmi.

Ingin lebih tahu tentang seluk-beluk asuransi kesehatan? Silakan konsultasi terlebih dahulu dengan agen Alife by Vision untuk dapatkan informasi selengkapnya di sini!

Artikel Terbaru

Alife® Vision

Location
Grand Slipi Tower Lt.26 & 42 JL. S PARMAN KAV 22-24 Palmerah, Jakarta Barat, 11480
Follow Us