Logo
Become a clientBecome a Partner

Published on:

Modified on:

Author: Alife

10 Pertanyaan tentang Asuransi yang Sering Ditanyakan

Share to:

pertanyaan-tentang-asuransi

Menurut sejarah, produk asuransi sudah masuk ke Indonesia sejak masa penjajahan dan terus mengalami perkembangan pesat hingga sekarang. Meski begitu, masih kerap bermunculan pertanyaan tentang asuransi di tengah-tengah masyarakat.

Apabila tidak memiliki literasi yang mumpuni terkait asuransi, dikhawatirkan informasi yang beredar di masyarakat justru memicu terjadinya kesalahpahaman tentang produk asuransi. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan dijelaskan seputar pertanyaan seputar asuransi yang sering ditanyakan oleh masyarakat awam. Jadi, simak informasinya sampai akhir, ya.

Baca Juga: Marak Penipuan Asuransi: Kenali Modus dan Cara Mencegahnya

Pertanyaan tentang Asuransi yang Sering Ditanyakan dan Jawabannya

Rendahnya literasi asuransi di Indonesia membuat masyarakat memiliki pemahaman tentang asuransi yang sangat terbatas. Tentu ada banyak indikator yang membuat pemahaman masyarakat menjadi terbatas, seperti banyaknya orang yang membandingkan asuransi dengan tabungan atau produk keuangan lain.

Perbandingan ini tentu menjadi salah kaprah karena asuransi adalah produk pertandingan. Selain faktor tersebut, masih ada beberapa hal lainnya yang termasuk ke dalam daftar pertanyaan untuk asuransi. Berikut adalah beberapa di antaranya.

1. Apakah Asuransi Bisa menjadi Investasi?

Pertanyaan tentang asuransi ini memang sering muncul di tengah-tengah masyarakat yang sedang mencari tahu tentang produk keuangan ini. Jadi, perlu dipahami bahwa asuransi merupakan produk yang diperuntukkan sebagai mitigasi risiko, bukan untuk mencari keuntungan. 

Oleh karena itu, asuransi tidak ditujukan untuk mengembangkan dana layaknya investasi. Meski begitu, kini terdapat produk asuransi yang dikombinasikan dengan investasi, seperti asuransi unit link. Namun, dana tersebut adalah tabungan, di mana ketika biaya asuransi nasabah di usia nanti mengalami kenaikan, maka nasabah dapat menggunakan dana tunai investasi untuk membayar biaya tersebut. Maka dari itu, dana tunai investasi di produk asuransi kesehatan tidak dianjurkan untuk diambil. 

Namun, ada beberapa produk asuransi yang lain yang memberi manfaat deposito dengan bunga yang akan cair dalam jangka waktu tertentu. Informasi lebih lengkapnya dapat ditanyakan ke agen dari perusahaan terpilih. 

2. Apa Manfaat Asuransi untuk Kondisi Finansial Nasabah?

Sebelum membeli asuransi, hal pertama yang sering ditanyakan adalah terkait manfaat produk tersebut bagi finansial nasabah. Hal ini terjadi karena sering terjadi kesalahpahaman yang menyatakan bahwa manfaat asuransi bisa memberi keuntungan.

Realitanya, manfaat produk asuransi secara umum adalah untuk mengembalikan posisi keuangan pihak tertanggung ke posisi sebelum terjadinya risiko apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan berdampak pada kondisi finansialnya. Dengan begitu, kondisi finansial pihak tertanggung tidak akan mengalami gangguan jika risiko tersebut benar-benar terjadi.

3. Apakah Harus Membayar Premi Tepat Waktu?

Pertanyaan seputar asuransi lainnya yang juga sering ditanyakan adalah tentang pembayaran premi. Seperti yang diketahui bahwa premi adalah tanggung jawab pihak tertanggung serta menjadi syarat utama agar Anda bisa menerima manfaat atas risiko yang terjadi di masa depan.

Apabila Anda tidak membayar premi tepat waktu, maka akan ada konsekuensi yang muncul. Misalnya, manfaat asuransi yang tidak bisa digunakan, denda pada pembayaran premi selanjutnya, atau menyebabkan polis tersebut lapse, dan lainnya. Jadi, pastikan untuk selalu membayar premi tepat waktu.

4. Mengapa Klaim Asuransi Ditolak?

Kasus klaim asuransi ditolak memang umum terjadi dalam dunia asuransi. Penyebabnya pun cukup beragam. Hal ini jugalah yang sering menjadi pertanyaan untuk asuransi karena pihak tertanggung merasa sudah memenuhi syarat dan klausul dalam polis, tetapi klaim yang diajukan justru ditolak.

Umumnya, apabila risiko yang muncul sesuai dengan apa yang tertera dalam polis, maka penolakan klaim asuransi tidak akan terjadi. Dengan kata lain, kegagalan klaim asuransi terjadi saat klaim yang diajukan tidak memenuhi syarat yang sudah disepakati dan tertera dalam polis. Jadi, sangat penting untuk membaca dan memahami seluruh poin dalam polis untuk menghindari masalah ini di kemudian hari.

5. Apakah Uang Premi Bisa Dikembalikan?

Setiap produk asuransi tentu memiliki berbagai manfaat yang ditawarkan. Maka dari itu, pengembalian uang premi sebagian atau seluruh mungkin saja bisa didapatkan. Namun, hal ini tergantung dari produk asuransi yang dipilih, sehingga perlu dipastikan lebih lanjut kepada perusahaan asuransi.

6. Apakah Asuransi Kesehatan Bisa Digunakan di Semua Rumah Sakit?

Pertanyaan tentang asuransi kesehatan ini juga terbilang sering ditanyakan masyarakat awam. Sederhananya, asuransi kesehatan bisa digunakan di semua rumah sakit. Namun, yang perlu diperhatikan adalah apabila pengobatan dilakukan di rumah sakit yang bukan rekanan perusahaan asuransi, maka pihak tertanggung harus membayarkan biayanya terlebih dahulu.

Baru setelahnya, Anda bisa mengajukan reimburse kepada pihak asuransi. Proses dan besaran penggantian ini akan dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang ada. Berbeda halnya jika Anda melakukan perawatan di rumah sakit rekanan, maka cukup menunjukkan kartu asuransi dan biaya pengobatan otomatis akan dibayarkan langsung oleh perusahaan asuransi.

7. Berapa Lama Batas Pertanggungan Bisa Diklaim?

Jawaban dari pertanyaan seputar asuransi ini bisa berbeda-beda, tergantung dari kesepakatan yang diajukan pihak perusahaan asuransi dengan calon nasabah. Sebab, setiap produk asuransi mempunyai limit tertentu yang bisa diberikan. Selain itu, bisa jadi Anda akan mengalami gagal klaim apabila sudah melewati limit.

8. Berapa Besaran Premi yang Harus Dibayarkan Tiap Bulan?

Besaran premi yang wajib dibayarkan setiap bulan tergantung dari produk asuransi yang Anda pilih. Jadi, Anda perlu mengomunikasikannya kepada perusahaan asuransi terpilih. Namun, beberapa faktor yang memengaruhi besaran premi antara lain jenis objek yang diasuransikan, risiko yang dihadapi pihak tertanggung, usia, cakupan manfaat, dan lainnya.

9. Mengapa Ada Banyak Klausul dalam Polis Asuransi?

Bagi nasabah baru, pasti menyadari bahwa ada banyak klausul dalam polis asuransi. Hal ini terjadi karena asuransi mengandung proximate cause, yakni prinsip yang menjelaskan penyebab utama terjadinya risiko. Contohnya, seperti polis dalam asuransi kesehatan yang menyatakan secara tertulis mengenai penyebab apa saja yang dijamin dan bisa mendapatkan manfaat.

Nantinya, penyebab ini harus dijelaskan secara rinci untuk menghindari terjadinya perselisihan akibat salah tafsir terhadap penyebab terjadinya risiko. Dengan begitu, perusahaan asuransi akan membayarkan pertanggungan jika kerugian tersebut timbul karena salah satu sebab yang dijamin.

10. Apakah Polis Asuransi Bisa Dibatalkan?

Tidak banyak nasabah yang menyadari bahwa sebenarnya polis asuransi yang sudah ditandatangani masih bisa dibatalkan. Umumnya, perusahaan asuransi akan memberi waktu hingga dua minggu sejak penerbitan untuk membatalkan polis. Apabila Anda melakukan pembatalan dalam kurun waktu tersebut, maka uang yang sudah dibayar, akan dikembalikan.

Baca Juga: Apa Saja Penyakit yang Tidak Ditanggung oleh Asuransi? Cek di Sini!

Punya Pertanyaan Seputar Asuransi Lainnya? Konsultasikan Segera Bersama Alife By Vision!

Selain sepuluh pertanyaan tentang produk asuransi di atas, sebenarnya masih banyak pertanyaan-pertanyaan lain yang sering muncul di tengah-tengah masyarakat awam. Namun, dengan mengetahui fakta asuransi yang sebenarnya, maka diharapkan kini Anda menyadari pentingnya memiliki asuransi sebagai proteksi diri dan keluarga.

Sementara jika Anda masih memiliki pertanyaan lainnya, maka bisa konsultasikan langsung dengan Alife by Vision. Nantinya, tak hanya konsultasi soal keuangan, Anda juga akan mendapatkan perencanaan finansial sesuai dengan kondisi masing-masing. Tertarik? Daftarkan diri Anda di sini!

Artikel Terbaru

Alife® Vision

Location
Grand Slipi Tower Lt.26 & 42 JL. S PARMAN KAV 22-24 Palmerah, Jakarta Barat, 11480
Follow Us